26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

DPD RI Punya Peran Strategis di MPR, Siap Bawa Agenda Pembangunan Daerah

PROKALTENG.CO โ€“ Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyatakan bahwa Rapat Kelompok DPD RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Kamis (17/10/2024) resmi digelar. Rapat tersebut membahas pembagian kerja bagi anggota DPD yang akan mewakili daerahnya di MPR RI.

Menurut Teras, kelompok DPD RI di MPR memiliki peran strategis, terutama dalam menghadapi kemungkinan agenda amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 yang mungkin akan dibahas dalam lima tahun ke depan.

Dengan jumlah perwakilan yang signifikan, DPD RI menjadi kekuatan penting di antara fraksi-fraksi partai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

โ€œDPD RI, sebagai kelompok yang penting di MPR, harus mampu memainkan peran keterwakilan daerah dengan semangat kenegarawanan. Ini merupakan kesempatan untuk membawa agenda pembangunan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,โ€ ungkap Teras.

Baca Juga :  Teras Narang Bicara di Podcast Kalteng Pos, Diskusi Soal Tata Batas dan Peran Milenial

Teras menekankan pentingnya penguatan kapasitas anggota DPD RI yang bertugas di alat kelengkapan MPR. Ia berharap, pada periode ini, DPD RI dapat berperan lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan nasional.

โ€œMari kita dukung bersama, baik melalui kelompok maupun serikat-serikat rakyat di daerah. Partisipasi aktif dalam membangun jejaring akan memperkuat konstitusi dan membawa manfaat nyata bagi rakyat,โ€ tutupnya. (tim)

PROKALTENG.CO โ€“ Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyatakan bahwa Rapat Kelompok DPD RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Kamis (17/10/2024) resmi digelar. Rapat tersebut membahas pembagian kerja bagi anggota DPD yang akan mewakili daerahnya di MPR RI.

Menurut Teras, kelompok DPD RI di MPR memiliki peran strategis, terutama dalam menghadapi kemungkinan agenda amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 yang mungkin akan dibahas dalam lima tahun ke depan.

Dengan jumlah perwakilan yang signifikan, DPD RI menjadi kekuatan penting di antara fraksi-fraksi partai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

โ€œDPD RI, sebagai kelompok yang penting di MPR, harus mampu memainkan peran keterwakilan daerah dengan semangat kenegarawanan. Ini merupakan kesempatan untuk membawa agenda pembangunan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,โ€ ungkap Teras.

Baca Juga :  Teras Narang Bicara di Podcast Kalteng Pos, Diskusi Soal Tata Batas dan Peran Milenial

Teras menekankan pentingnya penguatan kapasitas anggota DPD RI yang bertugas di alat kelengkapan MPR. Ia berharap, pada periode ini, DPD RI dapat berperan lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan nasional.

โ€œMari kita dukung bersama, baik melalui kelompok maupun serikat-serikat rakyat di daerah. Partisipasi aktif dalam membangun jejaring akan memperkuat konstitusi dan membawa manfaat nyata bagi rakyat,โ€ tutupnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru