PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya di Kota Palangkaraya, berbagai persiapan terus dilakukan untuk menyukseskan pilkada mendatang. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya menggelar pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, di Palangkaraya, Kamis (16/5).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengucapkan, selamat kepada anggota PPK yang baru dilantik untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan jumlah 25 orang. Terdiri dari 19 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Ia menyatakan, anggota PPK yang dilantik adalah yang terbaik, dan tidak terlibat dari partai politik atau golongan tertentu.
“Untuk anggota PPK yang terpilih dilantik ini, mereka telah mengikuti serangkaian prosesi seleksi yang ketat. Baik dari seleksi administrasi, tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan proses wawancara menggunakan metode panel dengan 5 orang komisioner yang melakukan wawancara secara langsung kepada para calon anggota PPK,” ujar Joko saat diwawancarai awak media, Kamis (16/5).
Lebih lanjut, dia meminta agar para anggota PPK ini segera menjalankan tugasnya dan berharap agar tugas ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakannya. Tugasnya adalah melaksanakan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan, kemudian membantu KPU Kota Palangkaraya dalam hal ini semua pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan.
“Mari kita jaga netralitas, integritas, dan interpendensi kita semua. Karena itu adalah moral utama bagi penyelenggara pilkada, dengan tetap menjaga dan menjalankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam pelaksanaannya,” pesan Joko.
“Hajat tersebut merupakan hajat yang besar yang harus kita laksanakan dan sukseskan bersama-sama. Dengan tetap menjaga keamanan, kedamaian dan kondusifitas di Kota Palangkaraya,” sambungnya.
Ia berharap, keikutsertaan ini berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, serta dapat menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, dan mampu memimpin pembangunan di Kota Palangkaraya dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. (ana)