25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Sigit K Yunianto Terpilih Menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palangka R

PALANGKA RAYA – Sigit K
Yunianto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya kini
terpilih kembali menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya. Penetapan itu
berdasarkan perolehan kursi partai PDIP yakni 6 kursi dan perolehan suara
terbanyak.

Sedangkan Wakil Ketua
dijabat oleh Subandi dari partai Golkar. Karena Golkar juga memperoleh  6 kursi dan menduduki perolehan suara kedua
terbanyak.

Ketua Sementara DPRD Kota
Palangka Raya terpilih, Sigit K Yunianto mengatakan,  jabatan yang diemban tanggung jawab untuk
mendefinitifkan alat kelengkapan, peraturan-peraturan hingga ketua definitif di
DPRD , maka selesailah masa jabatan ketua sementaranya.

“Iya untuk waktu
secepatnya, paling lama target saya 2 bulan,” katanya kepada kaltengpos.co
usai pelantikan anggota DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga :  Siap Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Namun apakah nanti dia tetap
sebagai ketua atau tidak, Sigit menyebutkan untuk selanjutnya terserah kepada
partai. Hal tersebut ada di tangan DPP, baik penugasan ke mana pun.

“Entah saya ditugaskan
menjadi ketua DPRD atau ketua Komisi nantinya itu terserah partai,”
ucapnya. (atm)

PALANGKA RAYA – Sigit K
Yunianto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya kini
terpilih kembali menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya. Penetapan itu
berdasarkan perolehan kursi partai PDIP yakni 6 kursi dan perolehan suara
terbanyak.

Sedangkan Wakil Ketua
dijabat oleh Subandi dari partai Golkar. Karena Golkar juga memperoleh  6 kursi dan menduduki perolehan suara kedua
terbanyak.

Ketua Sementara DPRD Kota
Palangka Raya terpilih, Sigit K Yunianto mengatakan,  jabatan yang diemban tanggung jawab untuk
mendefinitifkan alat kelengkapan, peraturan-peraturan hingga ketua definitif di
DPRD , maka selesailah masa jabatan ketua sementaranya.

“Iya untuk waktu
secepatnya, paling lama target saya 2 bulan,” katanya kepada kaltengpos.co
usai pelantikan anggota DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga :  Siap Kawal Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Namun apakah nanti dia tetap
sebagai ketua atau tidak, Sigit menyebutkan untuk selanjutnya terserah kepada
partai. Hal tersebut ada di tangan DPP, baik penugasan ke mana pun.

“Entah saya ditugaskan
menjadi ketua DPRD atau ketua Komisi nantinya itu terserah partai,”
ucapnya. (atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru