Site icon Prokalteng

Doni Monardo: Penyelenggara Pilkada Harus Mengetahui Detail Daerah Zon

doni-monardo-penyelenggara-pilkada-harus-mengetahui-detail-daerah-zon

JAKARTA – Rencana penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan
digelar 9 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19, perlu memperhatikan sejumlah
aspek terutama pada aspek kesehatan masyarakat.

Sebab, kegiatan Pilkada Serentak
2020 akan melibatkan banyak pihak dan perlu pengawalan protokol kesehatan yang
sangat ketat.

Demikian disampaikan Ketua Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjend (Purn) Doni Monardo saat rapat
kerja virtual bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6).

Dia berharap perlengkapan
kesehatan terutama alat pelindung diri (APD) dan sejenisnya perlu disiapkan
dengan matang dan banyak. “Dengan adanya pilkada serentak dan melibatkan pihak
maka APD dan pendukung lainnya harus disiapkan lebih banyak lagi,” kata Doni
Monardo.

Doni mengatakan, pihaknya terus
berkoordinasi intensif bersama Menteri Kesehatan terkait perkembangan
penanganan Covid-19 di tanah air. Termasuk terkait pemenuhan APD disejumlah
daerah terpapar Covid-19.

“Menyangkut dukungan Gugus Tugas
selama ini kami selaku bekerjasama dengan Menkes untuk memenuhi semua kebutuhan
yang ada di provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut purnawirawan TNI AD ini,
protokol kesehatan dasar adalah tidak dibenarkan untuk adanya kegiatan
pertemuan dalam jumlah besar. Hal ini mengingat, perkembangan virus corona ini
sangat dinamis dan cepat.

“Pertemuan dengan skala terbatas
itu pun harus diawasi ketat. Karena kalau kita lihat ada banyak variasi daerah
pilkada, ada risiko tinggi, sedang, rendah warna kuning, dan yang masih belum
terdampak. Tapi semua ini akan berkembang, akan sangat dinamis tergantung
tingkat kesiapan daerah,” bebernya.

“Mohon kiranya penyelenggara
Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona
hijau, kuning, orange, dan merah,” imbuh Doni Monardo.

Sedangkan, lanjut Doni, data per
hari ini, tercatat daerah yang akan mengikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota
sebanyak 261 dimana 43 tidak terdampak, 72 resiko ringan, 99 sedang, dan 40
resiko tinggi. Kemudian terdapat sembilan provinsi.

“Data ini akan berkembang terus
setiap minggu. Oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa
mengikuti perkembangan yang ada,” pungkasnya.

Exit mobile version