PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Kalteng yang menerapkan Program Huma Betang sebagai metode penyelesaian konflik sosial. Program ini dianggap sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Dayak yang mengedepankan nilai kebersamaan dan persatuan di tengah keragaman.
“Program Huma Betang ini patut diapresiasi. Polri telah menunjukkan komitmen mereka tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menghormati budaya lokal sebagai bagian dari solusi untuk menjaga ketertiban dan stabilitas sosial,” ujar Agustiar Sabran dalam Focus Group Discussion (FGD) se-Kalimantan yang digelar Karorena Polda Kalteng, Kamis (12/9).
Konsep Huma Betang, yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Dayak selama berabad-abad, menekankan pentingnya kebersamaan, persaudaraan, dan kepatuhan pada hukum. Agustiar menilai, penerapan konsep ini oleh Polda Kalteng sangat relevan, terutama di wilayah yang memiliki keberagaman etnis dan budaya seperti Kalteng.
Agustiar juga menekankan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal ini mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat adat. Program tersebut dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Dengan adanya Program Huma Betang, masyarakat merasa lebih terlibat dalam proses penyelesaian konflik karena nilai-nilai yang diusung program ini sangat sesuai dengan kehidupan mereka sehari-hari,” jelasnya.
Agustiar berharap, Program Huma Betang dapat dijadikan model dalam penyelesaian konflik sosial di daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa. Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial.
“Saya berharap Program Huma Betang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi konflik sosial berbasis budaya dan etnis. Dengan kerja sama yang lebih erat antara Polri dan masyarakat, kita bisa menciptakan harmoni yang lebih baik,” tambahnya.
FGD yang digelar di Aula Jaya Tingang, Palangka Raya, dihadiri oleh berbagai tokoh adat, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah dan Polri. Diskusi tersebut mengangkat tema “Transformasi Peran Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial melalui Pendekatan Kearifan Lokal Huma Betang,” yang bertujuan memperkuat strategi penyelesaian konflik sosial berdasarkan nilai-nilai budaya lokal.
Di akhir diskusi, Agustiar menegaskan bahwa DAD Kalteng akan terus mendukung setiap upaya yang mempromosikan perdamaian melalui pendekatan kearifan lokal.
“Kami akan terus mendukung langkah Polri dan elemen masyarakat lainnya dalam mempromosikan perdamaian, dengan tetap berpegang pada kearifan lokal yang menjadi akar budaya kita,” tegasnya.
Dengan program ini, Agustiar berharap sinergi antara DAD Kalteng, Polri, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan di Kalteng dan seluruh wilayah Kalimantan. (hms/ram/kpg)