33.7 C
Jakarta
Friday, June 13, 2025

Dua Paslon Memenuhi Syarat, Bawaslu Kalteng Fokus Awasi Politik Uang

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Porses pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) memasuki tahap pengumuman berkas pasangan calon (paslon). Hasilnya dua paslon yang mendaftar sebagai peserta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini dinyatakan memenuhi syarat.

Kepastian semua calon yakni Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni memenuhi syarat disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batara melalui Pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Batara tertanggal 11 Juni 2025 nomor: 231/PL.02.2-Pu/6205/2025.

“KPU Barito Utara mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan paslon bupati dan wakil bupati Batara, hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atasu perselisihan hasil pemilihan nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangi oleh Ketua KPU Batara Siska Dewi Lestari, Rabu (11/6).

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, bakal pasangan calon Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni, berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat (MS).

Dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan visi, misi dan program bakal pasangan calon. “Berdasarkan informasi tersebut, disampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahaan persyaratan calon serta visi, misi dan program paslon,” lanjutnya.

Masukan dan tanggapan masyrakat disampaikan dari tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan 14 Juni 2025, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK PSU-MK kepada KPU Kabupaten Barito Utara dan dapat diunduh/diambil melalui Nomor Helpdesk pencalonan KPU Batara M Aspiani (0821-5185- 8402) atas datang langsung ke kantor KPU Batara Jalan A Yani nomor 24 Muara Teweh.

Baca Juga :  Partai Ummat Dideklarasikan, Menantu Amien Rais Jadi Ketua Umum

Bawaslu Kalteng Fokus Awasi Politik Uang

Pilkada Batara akan kembali digelar melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng menyatakan kesiapan penuh dalam mengawasi jalannya PSU secara ketat.

Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, mengatakan pihaknya tidak lagi hanya melakukan supervisi dan koordinasi, tetapi turun langsung melakukan pengawasan melekat di semua tahapan pemilu.

“Melihat pengalaman pahit sebelumnya, kita akan lakukan pengawasan lebih ketat. Seluruh tahapan mulai dari verifikasi faktual, pemeriksaan kesehatan calon, hingga pelak sanaan pemungutan suara akan kami awasi ketat. Semua prosedur telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU, dan kami dari Bawaslu melakukan pengawasan melekat, tidak hanya koordinasi seperti yang diamanatkan MK, tapi juga langsung terlibat dalam pengawasan setiap tahapan,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (6/6).

Baca Juga :  Dipinang Farhat Abbas, dr Lois Owen Jadi Sekjen Partai Pandai

Kristaten menegaskan, PSU Barito Utara kali ini mendapat perhatian nasional karena pada pelaksanaan sebelumnya, kedua paslon didiskualifikasi oleh MK akibat terbukti melakukan politik uang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik ini akan menjadi fokus utama Bawaslu.

“Isu politik uang adalah kerawanan pertama dan utama. Kami lakukan pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan, tidak hanya berdasarkan Pilkada sebelumnya. Barito Utara menjadi satu-satunya daerah yang melaksanakan PSU, sehingga semua sumber daya kami arahkan penuh ke sana,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Kalteng akan mengerahkan tambahan personel. Bahkan, Bawaslu RI juga ikut turun tangan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Divisi Pencegahan.

Menurut Kristaten, pengawasan akan diiringi dengan upaya pencegahan secara masif melalui sosialisasi kepada masyarakat, partai politik, tim kampanye, hingga jajaran penyelenggara pemilu. Tujuannya, mencegah terulangnya pelanggaran yang mencoreng nama Barito Utara di mata publik nasional.

“Kami mengimbau seluruh pihak pasangan calon, partai pengusung, simpatisan untuk menahan diri dan tidak melakukan praktik-praktik tercela. Semua harus belajar dari pengalaman kemarin,” katanya.

Dirinya juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk KPU, TNI, dan Polri, dalam menjaga pelaksanaan PSU berjalan jujur, adil, dan damai. (ovi/ala/kpg)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO– Porses pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) memasuki tahap pengumuman berkas pasangan calon (paslon). Hasilnya dua paslon yang mendaftar sebagai peserta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini dinyatakan memenuhi syarat.

Kepastian semua calon yakni Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni memenuhi syarat disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batara melalui Pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Batara tertanggal 11 Juni 2025 nomor: 231/PL.02.2-Pu/6205/2025.

“KPU Barito Utara mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan paslon bupati dan wakil bupati Batara, hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atasu perselisihan hasil pemilihan nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangi oleh Ketua KPU Batara Siska Dewi Lestari, Rabu (11/6).

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, bakal pasangan calon Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni, berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat (MS).

Dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan visi, misi dan program bakal pasangan calon. “Berdasarkan informasi tersebut, disampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahaan persyaratan calon serta visi, misi dan program paslon,” lanjutnya.

Masukan dan tanggapan masyrakat disampaikan dari tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan 14 Juni 2025, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK PSU-MK kepada KPU Kabupaten Barito Utara dan dapat diunduh/diambil melalui Nomor Helpdesk pencalonan KPU Batara M Aspiani (0821-5185- 8402) atas datang langsung ke kantor KPU Batara Jalan A Yani nomor 24 Muara Teweh.

Baca Juga :  Partai Ummat Dideklarasikan, Menantu Amien Rais Jadi Ketua Umum

Bawaslu Kalteng Fokus Awasi Politik Uang

Pilkada Batara akan kembali digelar melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng menyatakan kesiapan penuh dalam mengawasi jalannya PSU secara ketat.

Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, mengatakan pihaknya tidak lagi hanya melakukan supervisi dan koordinasi, tetapi turun langsung melakukan pengawasan melekat di semua tahapan pemilu.

“Melihat pengalaman pahit sebelumnya, kita akan lakukan pengawasan lebih ketat. Seluruh tahapan mulai dari verifikasi faktual, pemeriksaan kesehatan calon, hingga pelak sanaan pemungutan suara akan kami awasi ketat. Semua prosedur telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU, dan kami dari Bawaslu melakukan pengawasan melekat, tidak hanya koordinasi seperti yang diamanatkan MK, tapi juga langsung terlibat dalam pengawasan setiap tahapan,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (6/6).

Baca Juga :  Dipinang Farhat Abbas, dr Lois Owen Jadi Sekjen Partai Pandai

Kristaten menegaskan, PSU Barito Utara kali ini mendapat perhatian nasional karena pada pelaksanaan sebelumnya, kedua paslon didiskualifikasi oleh MK akibat terbukti melakukan politik uang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik ini akan menjadi fokus utama Bawaslu.

“Isu politik uang adalah kerawanan pertama dan utama. Kami lakukan pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan, tidak hanya berdasarkan Pilkada sebelumnya. Barito Utara menjadi satu-satunya daerah yang melaksanakan PSU, sehingga semua sumber daya kami arahkan penuh ke sana,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Kalteng akan mengerahkan tambahan personel. Bahkan, Bawaslu RI juga ikut turun tangan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Divisi Pencegahan.

Menurut Kristaten, pengawasan akan diiringi dengan upaya pencegahan secara masif melalui sosialisasi kepada masyarakat, partai politik, tim kampanye, hingga jajaran penyelenggara pemilu. Tujuannya, mencegah terulangnya pelanggaran yang mencoreng nama Barito Utara di mata publik nasional.

“Kami mengimbau seluruh pihak pasangan calon, partai pengusung, simpatisan untuk menahan diri dan tidak melakukan praktik-praktik tercela. Semua harus belajar dari pengalaman kemarin,” katanya.

Dirinya juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk KPU, TNI, dan Polri, dalam menjaga pelaksanaan PSU berjalan jujur, adil, dan damai. (ovi/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru