33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

KPU Kalteng Tunggu PKPU Diundangkan untuk Tahapan dan Jadwal Pilkada

PALANGKA
RAYA
Setelah tiga bulan lebih pelaksanaan tahapan tertunda karena pandemi Covid-19,
akhirnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kembali
dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku lembaga penyelenggara telah
mempersiapkan diri sembari menunggu turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) dari pusat. Hal itu disampaikan oleh K
omisioner KPU Kalteng
Eko Wahyu
Sulistiobudi

“Untuk sekarang ini, tahapan
pilkada tertunda,
kami masih menunggu PKPUnya
untuk tahapan dan jadwal
pilkada. Setelah
PKPU itu keluar dan diundangkan
, maka kami langsung
melaksanakan
,” kata Eko Wahyu
Sulistiobudi kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Kamis (11/6).

Pria
yang
membawahi
Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM dan Parmas) KPU Kalteng ini menambahkan, meskipun kegiatan tahapan jadwal pelaksanaan
pilkada 20
20 masih tertunda, tapi pihaknya masih terus
melak
sanakan berbagai persiapan. Salah
satunya,

mempersiapkan
anggota panitia pemilihan
kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPK)
yang ada di
14 kabupaten/kota se-kalteng
.

Baca Juga :  Resmi, PKS Sahkan Program Poligami dengan Janda

Dikatakan Eko,
saat ini ada tiga kabupaten yang sudah melaksanakan pembentukan PPK dan PPS
,
yaitu Kabupaten Lamandau
, Gunung Mas,
dan Murung Raya.
Sementara, Kabupaten Kotawaringin Barat,
Sukamara,
Seruyan, Pulang
Pisau, Barito Timur, Barito Utara
, dan Kota
Palangka Raya belum melaksanakan pelantikan PPS
. Meski demikian, hampir
semua kabupaten tersebut sudah 
menyelesaikan pembentukan  PPK.

“Tinggal 16 orang PPK di
Barito
Timur yang belum dilantik,” tutur
Eko
.

Kabupaten Katingan,
Kapuas, Kotawaringin Timur
, dan Barito Selatan,
sebut Eko,
sebagian petugas PPS-nya sudah dilantik
dan sebagian lagi segera
akan dilantik. “Namun,
untuk  petugas PPK di
empat kabupaten  itu sudah dilantik,”
bebernya.

Eko menerangkan, terhambatnya proses pelantikan
para petugas PPS di beberapa kabupaten tersebut
dikarenakan adanya pandemi
Covid-19. Terkait waktu pelaksanaan pelantikan untuk PPS dan
PPK di daerah yang belum menyelesaikan pembentukan badan ad hoc tersebut, pihak
KPU Kalteng masih berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah
masing-masing.

Baca Juga :  Jubir JK Sebut Ferdinad Eks Demokrat Sebar Berita Bohong dan Fitnah

“Apakah boleh mengumpulkan orang banyak untuk
pelantikan, itu yang masih k
ami koordinasikan dengan
tim gugus tugas
,” terangnya.

Eko memastikan bahwa
jika
semua
PPS dan PPK di daerah telah
dilantik,
pihaknya akan
segera melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek)
kepada para petugas tersebut.
Untuk pelaksanaan bimtek ini,
KPU juga akan
memper
timbangkan masukan dari gugus
tugas
penanganan
Covid
19.

Tidak tertutup
kemungkinan
KPU provinsi akan melakukan bimtek bagi PPS dan PPK secara langsung (tatap
muka langsung
) dengan tetap
mematuhi
protokol
kesehatan
Covid-19. Sebaliknya, bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan,
maka
pelaksanaan bimtek bagi para petugas akan dilakukan
dalam
jaringan (
daring) dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi masa kini.

“Tentu kami tetap
memper
timbangkan daerahdaerah
yang
kesulitan
dengan akses sinyal internet
. Bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka
langsung, tapi
dalam kelompok kecil,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
Setelah tiga bulan lebih pelaksanaan tahapan tertunda karena pandemi Covid-19,
akhirnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kembali
dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku lembaga penyelenggara telah
mempersiapkan diri sembari menunggu turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) dari pusat. Hal itu disampaikan oleh K
omisioner KPU Kalteng
Eko Wahyu
Sulistiobudi

“Untuk sekarang ini, tahapan
pilkada tertunda,
kami masih menunggu PKPUnya
untuk tahapan dan jadwal
pilkada. Setelah
PKPU itu keluar dan diundangkan
, maka kami langsung
melaksanakan
,” kata Eko Wahyu
Sulistiobudi kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Kamis (11/6).

Pria
yang
membawahi
Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM dan Parmas) KPU Kalteng ini menambahkan, meskipun kegiatan tahapan jadwal pelaksanaan
pilkada 20
20 masih tertunda, tapi pihaknya masih terus
melak
sanakan berbagai persiapan. Salah
satunya,

mempersiapkan
anggota panitia pemilihan
kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPK)
yang ada di
14 kabupaten/kota se-kalteng
.

Baca Juga :  Resmi, PKS Sahkan Program Poligami dengan Janda

Dikatakan Eko,
saat ini ada tiga kabupaten yang sudah melaksanakan pembentukan PPK dan PPS
,
yaitu Kabupaten Lamandau
, Gunung Mas,
dan Murung Raya.
Sementara, Kabupaten Kotawaringin Barat,
Sukamara,
Seruyan, Pulang
Pisau, Barito Timur, Barito Utara
, dan Kota
Palangka Raya belum melaksanakan pelantikan PPS
. Meski demikian, hampir
semua kabupaten tersebut sudah 
menyelesaikan pembentukan  PPK.

“Tinggal 16 orang PPK di
Barito
Timur yang belum dilantik,” tutur
Eko
.

Kabupaten Katingan,
Kapuas, Kotawaringin Timur
, dan Barito Selatan,
sebut Eko,
sebagian petugas PPS-nya sudah dilantik
dan sebagian lagi segera
akan dilantik. “Namun,
untuk  petugas PPK di
empat kabupaten  itu sudah dilantik,”
bebernya.

Eko menerangkan, terhambatnya proses pelantikan
para petugas PPS di beberapa kabupaten tersebut
dikarenakan adanya pandemi
Covid-19. Terkait waktu pelaksanaan pelantikan untuk PPS dan
PPK di daerah yang belum menyelesaikan pembentukan badan ad hoc tersebut, pihak
KPU Kalteng masih berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah
masing-masing.

Baca Juga :  Jubir JK Sebut Ferdinad Eks Demokrat Sebar Berita Bohong dan Fitnah

“Apakah boleh mengumpulkan orang banyak untuk
pelantikan, itu yang masih k
ami koordinasikan dengan
tim gugus tugas
,” terangnya.

Eko memastikan bahwa
jika
semua
PPS dan PPK di daerah telah
dilantik,
pihaknya akan
segera melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek)
kepada para petugas tersebut.
Untuk pelaksanaan bimtek ini,
KPU juga akan
memper
timbangkan masukan dari gugus
tugas
penanganan
Covid
19.

Tidak tertutup
kemungkinan
KPU provinsi akan melakukan bimtek bagi PPS dan PPK secara langsung (tatap
muka langsung
) dengan tetap
mematuhi
protokol
kesehatan
Covid-19. Sebaliknya, bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan,
maka
pelaksanaan bimtek bagi para petugas akan dilakukan
dalam
jaringan (
daring) dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi masa kini.

“Tentu kami tetap
memper
timbangkan daerahdaerah
yang
kesulitan
dengan akses sinyal internet
. Bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka
langsung, tapi
dalam kelompok kecil,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru