PALANGKA
RAYA–Setelah tiga bulan lebih pelaksanaan tahapan tertunda karena pandemi Covid-19,
akhirnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kembali
dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku lembaga penyelenggara telah
mempersiapkan diri sembari menunggu turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) dari pusat. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kalteng
Eko Wahyu
Sulistiobudi.
“Untuk sekarang ini, tahapan
pilkada tertunda, kami masih menunggu PKPU–nya
untuk tahapan dan jadwal pilkada. Setelah
PKPU itu keluar dan diundangkan, maka kami langsung
melaksanakan,†kata Eko Wahyu
Sulistiobudi kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Kamis (11/6).
Pria
yang membawahi
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi
Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM dan Parmas) KPU Kalteng ini menambahkan, meskipun kegiatan tahapan jadwal pelaksanaan
pilkada 2020 masih tertunda, tapi pihaknya masih terus
melaksanakan berbagai persiapan. Salah
satunya,
mempersiapkan anggota panitia pemilihan
kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPK) yang ada di
14 kabupaten/kota se-kalteng.
Dikatakan Eko,
saat ini ada tiga kabupaten yang sudah melaksanakan pembentukan PPK dan PPS,
yaitu Kabupaten Lamandau, Gunung Mas,
dan Murung Raya. Sementara, Kabupaten Kotawaringin Barat,
Sukamara,
Seruyan, Pulang
Pisau, Barito Timur, Barito Utara, dan Kota
Palangka Raya belum melaksanakan pelantikan PPS. Meski demikian, hampir
semua kabupaten tersebut sudah
menyelesaikan pembentukan PPK.
“Tinggal 16 orang PPK di
Barito Timur yang belum dilantik,†tutur
Eko.
Kabupaten Katingan,
Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Selatan,
sebut Eko, sebagian petugas PPS-nya sudah dilantik
dan sebagian lagi segera akan dilantik. “Namun,
untuk petugas PPK di empat kabupaten itu sudah dilantik,â€
bebernya.
Eko menerangkan, terhambatnya proses pelantikan
para petugas PPS di beberapa kabupaten tersebut dikarenakan adanya pandemi
Covid-19. Terkait waktu pelaksanaan pelantikan untuk PPS dan
PPK di daerah yang belum menyelesaikan pembentukan badan ad hoc tersebut, pihak
KPU Kalteng masih berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah
masing-masing.
“Apakah boleh mengumpulkan orang banyak untuk
pelantikan, itu yang masih kami koordinasikan dengan
tim gugus tugas,†terangnya.
Eko memastikan bahwa
jika semua
PPS dan PPK di daerah telah dilantik,
pihaknya akan
segera melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek)
kepada para petugas tersebut. Untuk pelaksanaan bimtek ini,
KPU juga akan
mempertimbangkan masukan dari gugus
tugas penanganan
Covid–19.
Tidak tertutup
kemungkinan KPU provinsi akan melakukan bimtek bagi PPS dan PPK secara langsung (tatap
muka langsung) dengan tetap
mematuhi protokol
kesehatan Covid-19. Sebaliknya, bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan,
maka
pelaksanaan bimtek bagi para petugas akan dilakukan dalam
jaringan (daring) dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi masa kini.
“Tentu kami tetap
mempertimbangkan daerah–daerah
yang kesulitan
dengan akses sinyal internet. Bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka
langsung, tapi dalam kelompok kecil,†pungkasnya.