27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Mantan Gubernur Kalteng Dua Periode Ini Dipercaya Pimpin Komite I DPD

PALANGKA RAYA – Mantan Gubernur Kalteng dua
periode Agustin Teras Narang, terpilih sebagai Ketua Komite I DPD RI. Komite
yang dipimpin Teras membidangi otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan
daerah, serta pembentukan,pemekaran dan penggabungan daerah otonomi baru.

“Saya berterima kasih karena dipercaya
sebagai Ketua Komite I DPD RI. Kepercayaan ini tentu menjadi satu amanah yang
harus saya laksanakan dengan baik,” kata Ketua Komite I DPD RI Agustin
Teras Narang, Kamis (10/10).

Dia mengatakan, Komite I merupakan alat
kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Komite I mempunyai lingkup tugas pada
otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah. “Dan Komite I juga membidangi
pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan Perhitungan Suara, KPU Wacanakan E-Rekap

Dijelaskannya, lingkup tugas Komite I
sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan
masyarakat, yakni pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar
daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan
kependudukan, pertanahan dan tata ruang, politik, hukum, HAM dan ketertiban
umum, permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

“Sebagai pimpinan dalam komite ini, saya
berterima kasih atas mandat yang diberikan. Sekaligus mengajak semua pihak
untuk bersama menjalankan mandat utamanya, membawa perubahan baik dan
berkelanjutan bagi daerah,” pungkasnya. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – Mantan Gubernur Kalteng dua
periode Agustin Teras Narang, terpilih sebagai Ketua Komite I DPD RI. Komite
yang dipimpin Teras membidangi otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan
daerah, serta pembentukan,pemekaran dan penggabungan daerah otonomi baru.

“Saya berterima kasih karena dipercaya
sebagai Ketua Komite I DPD RI. Kepercayaan ini tentu menjadi satu amanah yang
harus saya laksanakan dengan baik,” kata Ketua Komite I DPD RI Agustin
Teras Narang, Kamis (10/10).

Dia mengatakan, Komite I merupakan alat
kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Komite I mempunyai lingkup tugas pada
otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah. “Dan Komite I juga membidangi
pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan Perhitungan Suara, KPU Wacanakan E-Rekap

Dijelaskannya, lingkup tugas Komite I
sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan
masyarakat, yakni pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar
daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan
kependudukan, pertanahan dan tata ruang, politik, hukum, HAM dan ketertiban
umum, permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

“Sebagai pimpinan dalam komite ini, saya
berterima kasih atas mandat yang diberikan. Sekaligus mengajak semua pihak
untuk bersama menjalankan mandat utamanya, membawa perubahan baik dan
berkelanjutan bagi daerah,” pungkasnya. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru