29.3 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Putusan MK: Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan putusan tersebut pada Rabu (10/9). Agenda sidang berikutnya dijadwalkan Jumat (12/9) dengan materi pembuktian.

Dalam persidangan lanjutan itu, MK akan menghadirkan saksi, mendengarkan keterangan ahli, serta mengesahkan bukti tambahan yang diajukan masing-masing pihak.

Perkara dengan nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan pasangan Jimmy–Inri. Mereka menggugat hasil penetapan perolehan suara Pilkada Barito Utara 2024 oleh KPU karena menilai terdapat pelanggaran yang dianggap memengaruhi hasil akhir.

Gugatan tersebut telah teregistrasi di MK sejak awal September 2025. Pada sidang pendahuluan, para pihak juga sudah menyerahkan bukti awal, termasuk dokumen resmi hasil rekapitulasi suara. (hfz)

Baca Juga :  Tiga Bacaleg Artis Terkait Judi Online Dilaporkan ke KPU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan putusan tersebut pada Rabu (10/9). Agenda sidang berikutnya dijadwalkan Jumat (12/9) dengan materi pembuktian.

Dalam persidangan lanjutan itu, MK akan menghadirkan saksi, mendengarkan keterangan ahli, serta mengesahkan bukti tambahan yang diajukan masing-masing pihak.

Perkara dengan nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan pasangan Jimmy–Inri. Mereka menggugat hasil penetapan perolehan suara Pilkada Barito Utara 2024 oleh KPU karena menilai terdapat pelanggaran yang dianggap memengaruhi hasil akhir.

Gugatan tersebut telah teregistrasi di MK sejak awal September 2025. Pada sidang pendahuluan, para pihak juga sudah menyerahkan bukti awal, termasuk dokumen resmi hasil rekapitulasi suara. (hfz)

Baca Juga :  Tiga Bacaleg Artis Terkait Judi Online Dilaporkan ke KPU

Terpopuler

Artikel Terbaru