PROKALTENG.CO – Seniman Ajo Wayoik melayangkan keberatan setelah karyanya berjudul Evolusi Lidah Bercabang 2025–2026 diunggah ulang oleh politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, tanpa mencantumkan nama pencipta.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut hak kekayaan intelektual dan etika penggunaan karya seni.
Ajo menegaskan, karikatur tersebut sudah dipatenkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Ia tidak mempersoalkan tafsir atau gagasan di balik karya itu, melainkan cara unggahan yang dinilai tidak menghargai pencipta.
Melalui video di akun media sosialnya pada Sabtu (10/1), Ajo menjelaskan bahwa karikatur tersebut merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang dinilainya bermuka dua.
“Satu lidah untuk menjilat, satu lagi untuk menyakiti rakyat,” ujarnya.
Namun yang disayangkan, menurut Ajo, karya itu diambil begitu saja lalu diunggah ulang tanpa izin dan tanpa kredit.
“Saya nggak bahas gagasan karikatur itu, tapi penggunaannya. Ada akun bernama Mohamad Guntur Romli yang mengambil karya saya tanpa izin, diunggah ulang tanpa nge-tag dan tanpa mencantumkan nama saya. Diambil langsung, bukan sekadar nge-share,” kata Ajo.
Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas, apalagi terhadap karya yang sudah dipatenkan. Ajo menyebut, jika memang memiliki gagasan serupa, seharusnya Guntur Romli meminta seniman untuk membuatkan karya baru, bukan mengambil karikatur yang sudah ada.
Unggahan Ajo Wayoik kemudian mendapat respons dari Guntur Romli. Saat dikonfirmasi JawaPos.com, Guntur membenarkan bahwa akun Facebook yang mengunggah karikatur tersebut adalah miliknya.
Ia mengakui unggahan itu tidak mencantumkan sumber dan menyampaikan permohonan maaf.
“Setelah saya cek, admin yang mem-posting mengaku mendapatkan karya itu dari WAG (WhatsApp Group) tanpa mencantumkan sumber. Saya sudah minta admin untuk meminta maaf dan menambahkan keterangan sumber karya. Sekali lagi, mohon maaf kepada Ajo Wayoik,” ujar Guntur.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika dan penghargaan terhadap karya seni, terutama di era media sosial yang membuat karya mudah tersebar tanpa kontrol. (jpg)


