PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Bias Layar. Merespon soal rencana gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disiapkan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi.
Menurut Bias, upaya langkah oleh Paslon nomor 2 merupakan hak mereka untuk mempersiapkan gugatan ke MK.
“Kami pun juga siap, apakah kami nanti pemenang, kami juga siap, karena otomatis kalau pemenang, itu namanya jadi pihak terkait, otomatis yang termohon atau yang tergugat yakni KPU Kalteng,” ujarnya, Minggu (8/12).
“Tetapi tanggungjawab sebagai pihak terkait itu juga kami harus juga mendaftar ke MK dengan mempersiapkan segala data. Data sudah clear and clean, semuanya dan kita siap siap untuk itu,” imbuhnya.
Dia berpesan kepada paslon lain baik nomor 01,02, dan 04 agar jika KPU Kalteng sudah menetapkan paslon terpilih, berarti data tersebut di akui negara. “Kalau 02 menang kita legowo, kami tidak akan pernah menggugat, kuncinya kami legowo apapun keputusan dari KPU Kalteng,” imbuhnya.
Dia pun menyampaikan pesan dari Agustiar Sabran agar merangkul semua orang. “Pesan dari Agustiar Sabran sebagai paslon kami, kita akan merangkul semua orang, kita akan merangkul semua paslon yang kemarin dengan kedamaian dan persahabatan,” bebernya.(hfz)