31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Empat Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Paslon Kabupaten-Kota Memenuhi Syarat

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menyerahkan berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Kamis (5/9).

Masing-masing perwakilan kandidat menerima berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng Dwi Swasono.

Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja. Menyampaikan, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat di bagian kesehatan.

“Seluruh Kabupaten kota pasangan calon  juga memenuhi syarat kesehatan juga,” ujarnya, Jumat (6/9).

Dia menjelaskan terkait administrasi, semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memperbaiki berkas administrasi.

Baca Juga :  PAN Kalteng Instruksikan Bakal Calon yang Diusung Tunda Deklarasi hingga Daftar ke KPUD

“Administrasinya sebenarnya hanya memperbaiki. Contoh ada Fotocopy tanda kelulusan yang belum dilegalisir sesuai ketentuan atau surat tertentu yang masih diperbaiki. Detailnya tidak kami sampaikan ya,” bebernya.(hfz)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menyerahkan berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Kamis (5/9).

Masing-masing perwakilan kandidat menerima berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng Dwi Swasono.

Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja. Menyampaikan, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat di bagian kesehatan.

“Seluruh Kabupaten kota pasangan calon  juga memenuhi syarat kesehatan juga,” ujarnya, Jumat (6/9).

Dia menjelaskan terkait administrasi, semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memperbaiki berkas administrasi.

Baca Juga :  PAN Kalteng Instruksikan Bakal Calon yang Diusung Tunda Deklarasi hingga Daftar ke KPUD

“Administrasinya sebenarnya hanya memperbaiki. Contoh ada Fotocopy tanda kelulusan yang belum dilegalisir sesuai ketentuan atau surat tertentu yang masih diperbaiki. Detailnya tidak kami sampaikan ya,” bebernya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru