30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengadilan Tolak Gugatan Moeldoko Dkk, Ini Fokus Demokrat Kalteng

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Pupus
sudah upaya kubu Moeldoko untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah terhadap
Partai Demokrat. Hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
menggugurkan gugatan mereka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono.

Dalam persidangan itu,
majelis hakim menggugurkan gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, terkait
pemecatan kader dan penetapan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)
Partai Demokrat hasil kongres 2020 di Jakarta.

Sekretaris Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Kalteng H Junaidi mengatakan, pihaknya mengucapkan
puji dan syukur kehadiran Allah Swt atas hasil tersebut.

“Ini merupakan berkah bagi
Partai Demokrat dan juga seluruh masyarakat Indonesia di seluruh tanah
air,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (5/5).

Baca Juga :  Perjuangkan Sektor Pertanian

Dengan demikian Partai
Demokrat akan kembali fokus membangun partai untuk Kalteng, fokus berbuat di tengah
masyarakat di Kalteng dan menata internal partai di Bumi Tambun Bungai menuju
pilkada maupun pileg tahun 2024 mendatang. Semua kader diajak bekerja keras dan
mempersiapkan diri menghadapi pemilihan legislatif dan pilkada tahun 2024
mendatang. Lawan semua gerakan yang dapat merusak keutuhan partai.

“Karena bersama kita
kuat dan bersama kita menang menuju Demokrat Emas 2024 dengan membentuk soliditas
yang kuat di Kalteng,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Diakuinya bahwa dinamika
politik yang terjadi di kubu Partai Demokrat menjadikan pelajaran yang
berharga, dan membuat mereka semakin kuat dan mencintai Partai besutan Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Baca Juga :  Peminatnya Banyak, Namun Minim Fasilitas

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Pupus
sudah upaya kubu Moeldoko untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah terhadap
Partai Demokrat. Hal itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
menggugurkan gugatan mereka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono.

Dalam persidangan itu,
majelis hakim menggugurkan gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, terkait
pemecatan kader dan penetapan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)
Partai Demokrat hasil kongres 2020 di Jakarta.

Sekretaris Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Kalteng H Junaidi mengatakan, pihaknya mengucapkan
puji dan syukur kehadiran Allah Swt atas hasil tersebut.

“Ini merupakan berkah bagi
Partai Demokrat dan juga seluruh masyarakat Indonesia di seluruh tanah
air,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (5/5).

Baca Juga :  Perjuangkan Sektor Pertanian

Dengan demikian Partai
Demokrat akan kembali fokus membangun partai untuk Kalteng, fokus berbuat di tengah
masyarakat di Kalteng dan menata internal partai di Bumi Tambun Bungai menuju
pilkada maupun pileg tahun 2024 mendatang. Semua kader diajak bekerja keras dan
mempersiapkan diri menghadapi pemilihan legislatif dan pilkada tahun 2024
mendatang. Lawan semua gerakan yang dapat merusak keutuhan partai.

“Karena bersama kita
kuat dan bersama kita menang menuju Demokrat Emas 2024 dengan membentuk soliditas
yang kuat di Kalteng,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Diakuinya bahwa dinamika
politik yang terjadi di kubu Partai Demokrat menjadikan pelajaran yang
berharga, dan membuat mereka semakin kuat dan mencintai Partai besutan Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Baca Juga :  Peminatnya Banyak, Namun Minim Fasilitas

Terpopuler

Artikel Terbaru