27.8 C
Jakarta
Wednesday, January 8, 2025

KPU Lamandau Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 di MK

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau menyatakan kesiapannya menghadapi Ggugatan yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 01, Hendra-Budiman, terkait sengketa Pilkada Lamandau tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/1).

Untuk diketahui. Dalam hal perselisihan hasil Pilkada Lamandau tahun 2024, pihak pemohon adalah Paslon nomor urut 01, yakni Pasangan H Hendra Lesmana dan H Budiman. Kemudian pihak termohon yakni KPU Lamandau. Sedangkan Bawaslu Lamandau dan Paslon nomor urut 02, Rizky-Hamid merupakan pihak terkait.

“Kami (KPU Lamandau) selaku termohon, siap menghadapi gugatan Paslon nomor urut 01. Dan, KPU Lamandau juga telah mempelajari materi gugatan pemohon,” ungkap Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi.

Baca Juga :  Risiko Bila Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Adapun langkah yang di ambil oleh KPU Lamandau, lanjut dia, yakni salah satunya kita mempersiapkan dokumen sah sebagai bukti di MK nanti nya.

“Kita juga sudah menyiapkan Lawyer sebagai kuasa Hukum KPU Lamandau, bahkan kita juga melakukan konsultasi ke KPU RI dalam rangka persiapan gugatan di MK,” jelasnya.

Pada intinya, sambung dia lagi, KPU sudah siap menghadapi gugatan di MK, dan sudah menyiapkan semuanya dan apa yang kita lakukan sudah sesuai prosedur. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau menyatakan kesiapannya menghadapi Ggugatan yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 01, Hendra-Budiman, terkait sengketa Pilkada Lamandau tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/1).

Untuk diketahui. Dalam hal perselisihan hasil Pilkada Lamandau tahun 2024, pihak pemohon adalah Paslon nomor urut 01, yakni Pasangan H Hendra Lesmana dan H Budiman. Kemudian pihak termohon yakni KPU Lamandau. Sedangkan Bawaslu Lamandau dan Paslon nomor urut 02, Rizky-Hamid merupakan pihak terkait.

“Kami (KPU Lamandau) selaku termohon, siap menghadapi gugatan Paslon nomor urut 01. Dan, KPU Lamandau juga telah mempelajari materi gugatan pemohon,” ungkap Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi.

Baca Juga :  Risiko Bila Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Adapun langkah yang di ambil oleh KPU Lamandau, lanjut dia, yakni salah satunya kita mempersiapkan dokumen sah sebagai bukti di MK nanti nya.

“Kita juga sudah menyiapkan Lawyer sebagai kuasa Hukum KPU Lamandau, bahkan kita juga melakukan konsultasi ke KPU RI dalam rangka persiapan gugatan di MK,” jelasnya.

Pada intinya, sambung dia lagi, KPU sudah siap menghadapi gugatan di MK, dan sudah menyiapkan semuanya dan apa yang kita lakukan sudah sesuai prosedur. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/