30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akhirnya Moeldoko ‘Sukses Mengkudeta’ Demokrat Versi KLB

PROKALTENG.CO – Meski tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk
penyelenggaraan, akhirnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar
di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam kongres ini peserta KLB
yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie. “Berdasarkan hasil
voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Memutuskan menetapkan calon ketua tersebutditetapkan menjadi Ketua Umum Partai
Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera
Utara, Jumat (5/3).

“Setuju,” jawab peserta KLB.

Dengan Moeldoko ditetapkan
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, KLB juga menyatakan bahwa otomatis Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.

“Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat
2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.

Menanggapi hal itu, Deputi Badan
Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan
Kongres Luar Biasa (KLB) yang saat ini sedang diselenggarakan di Deli Serdang,
Sumatera Utara sudah pasati ilegal.

Menurut Kamhar, DPP Partai
Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB.
Sehingga dia mempertanyakan izin dari KLB tersebut.

Baca Juga :  PAN Kongres V di Kendari: Berharap Tidak Tertular Tren Aklamasi

“Jika belum ada itu berarti
makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing,” ujar
Kamhar kepada wartawan, Jumat (5/3).

Kamhar mengatakan, otak pelaku
KLB tersebut adalah orang-orang yang telah dipecat dari Partai Demokrat.
Sehingga dirinya mengaku aneh jika mereka masih mengatasnamakan Partai
Demokrat.

“Mereka tidak punya hak untuk
membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,”
katanya.

Mencermati kondisi Partai
Demokrat saat ini, tak ada keadaan memaksa untuk diselenggarakannya KLB. Malah
sebaliknya kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian. Bahkan hasil survei
terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan
persentase elektabilitas double digit.

Kamhar memandang kudeta ini
sebagai praktik ilegal. Mereka mengatasnamakan Partai Demokrat karena haus pada
kekuasaan. Sehingga KLB ini harus dibatalkan.

“Ini murni sebagai praktek
pelacuran kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan
praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya di mana Moeldoko
yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk
pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Apa? DPD PAN Pulpis Tidak Kebagian SK Kepengurusan

Kamhar menyebut para Ketua DPD
seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaanya terhadap AHY untuk terus menjadi
Ketua Umum Partai Demokrat. Sehingga dia mempertanyakan Ketua DPD mana yang
hadir ke KLB tersebut.

“Sekali lagi kami pastikan tak
ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal
tersebut. Semuanya masih waras,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai
Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5
Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut
dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai
Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini
mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa
menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat ini sudah ada sembilan calon
ketua umum menggantikan AHY mereka adalah, Hengky Lutungan, Yahya Sacawiria,
Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Jhoni
Allen Marbun, Marzuki Alie dan Hasan Noor Hasani.

PROKALTENG.CO – Meski tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk
penyelenggaraan, akhirnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar
di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam kongres ini peserta KLB
yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan Marzuki Alie. “Berdasarkan hasil
voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Memutuskan menetapkan calon ketua tersebutditetapkan menjadi Ketua Umum Partai
Demokrat 2021-2026,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumatera
Utara, Jumat (5/3).

“Setuju,” jawab peserta KLB.

Dengan Moeldoko ditetapkan
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, KLB juga menyatakan bahwa otomatis Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner.

“Memutuskan Dewan Pimpinan Pusat
2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner,” katanya.

Menanggapi hal itu, Deputi Badan
Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan
Kongres Luar Biasa (KLB) yang saat ini sedang diselenggarakan di Deli Serdang,
Sumatera Utara sudah pasati ilegal.

Menurut Kamhar, DPP Partai
Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB.
Sehingga dia mempertanyakan izin dari KLB tersebut.

Baca Juga :  PAN Kongres V di Kendari: Berharap Tidak Tertular Tren Aklamasi

“Jika belum ada itu berarti
makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing,” ujar
Kamhar kepada wartawan, Jumat (5/3).

Kamhar mengatakan, otak pelaku
KLB tersebut adalah orang-orang yang telah dipecat dari Partai Demokrat.
Sehingga dirinya mengaku aneh jika mereka masih mengatasnamakan Partai
Demokrat.

“Mereka tidak punya hak untuk
membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,”
katanya.

Mencermati kondisi Partai
Demokrat saat ini, tak ada keadaan memaksa untuk diselenggarakannya KLB. Malah
sebaliknya kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian. Bahkan hasil survei
terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan
persentase elektabilitas double digit.

Kamhar memandang kudeta ini
sebagai praktik ilegal. Mereka mengatasnamakan Partai Demokrat karena haus pada
kekuasaan. Sehingga KLB ini harus dibatalkan.

“Ini murni sebagai praktek
pelacuran kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan
praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya di mana Moeldoko
yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk
pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Ada Apa? DPD PAN Pulpis Tidak Kebagian SK Kepengurusan

Kamhar menyebut para Ketua DPD
seluruh Indonesia sudah menyatakan kesetiaanya terhadap AHY untuk terus menjadi
Ketua Umum Partai Demokrat. Sehingga dia mempertanyakan Ketua DPD mana yang
hadir ke KLB tersebut.

“Sekali lagi kami pastikan tak
ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal
tersebut. Semuanya masih waras,” tuturnya.

Sebelumnya, pendiri Partai
Demokrat Damrizal mengatakan KLB untuk menggantikan AHY dilakukan pada Jumat 5
Maret 2021 ini di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rencananya KLB tersebut
dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari DPC, DPD dan organisasi sayap Partai
Demokrat.

Damrizal menegaskan, saat ini
mayoritas kader menginginginkan supaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa
menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat ini sudah ada sembilan calon
ketua umum menggantikan AHY mereka adalah, Hengky Lutungan, Yahya Sacawiria,
Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Jhoni
Allen Marbun, Marzuki Alie dan Hasan Noor Hasani.

Terpopuler

Artikel Terbaru