PALANGKA RAYA – Bakal calon bupati (Bacabup)
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol merasa menjadi korban
dengan beredarnya surat keputusan (SK) dukungan DPP PAN. Selain itu, Sanggul
merasa terusik dan terganggu dengan beredarnya surat yang diduga palsu
tersebut.
“Yang memviralkan surat dukungan itu
yang harus bertanggung jawab dan diusut. Sesuai dengan aturan hukum negara
kita, kalau itu palsu dan sebagainya silakan dituntut sesuai dengan hukum yang
berlaku. Siapa yang merasa dirugikan silakan melaporkan,” kata Sanggul
kepada Kaltengpos.co.
Dia mengatakan, untuk kejelasan surat
tersebut dapat dilakukan ke DPP PAN. “Kalau saya terbuka. Dan paling
penting itu dikroscek ke DPP PAN, apakah itu palsu atau tidak. Sebab, sesuai
dengan aturan KPU, DPP yang berhak mengeluarkan surat dukungan. Apakah itu
benar tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PAN,” ucapnya.
Diapun mengaku terkejut dengan beredarnya
surat keputusan dukungan yang beredar tersebut. “Saya juga terkejut dan
terusik dengan beredarnya surat dukungan dalam bentuk B1KWK itu. Dan saya juga
korban, karena ini seperti ada permainan,” tegasnya.
Namun, dia tetap berupaya mengambil hikmah
dari beredarnya SK dukungan DPP PAN tersebut. “Semua kita ambil hikmah.
Dan saya salah seorang yang direkomendasikan oleh DPW PAN Kalteng ke pusat.
Jadi kalau saya mengatakan itu palsu dan sebagainya, saya tidak punya hak dan
tidak berkompeten. Silahkan cek ke DPP PAN yang berkah mengeluarkan,”
pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Kalteng H Achmad
Diran menyatakan, SK dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati di
Kotim tersebut palsu. Itu setelah ada konfirmasi yang dilakukan oleh Wakil
Ketua Umum DPP PAN.
Hingga saat ini DPP PAN diketahui baru
mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon di Pilkada Kotawaringin Timur. Wakil
Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto yang dikonfirmasi kaltengpos.co, Rabu malam
(3/6/2020), dengan tegas menyatakan bahwa foto SK DPP PAN dengan model B1KWK
Parpol untuk Pilkada Kotawaringin Timur yang beredar itu adalah palsu. “Palsu.
DPP belum mengeluarkan SK B1KWK untuk pilkada di Kalteng,” tegas Yandri.