32.7 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Diterima, Proses Verifikasi Berlanjut

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau pada Senin (2/9) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Proses pemeriksaan yang berlangsung pada 31 Agustus dan 1 September 2024 ini menandai langkah penting menuju Pilkada Lamandau 2024.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin, menyatakan bahwa seluruh bapaslon mengikuti tahapan tes kesehatan dengan sikap kooperatif.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan perbedaan pada pemeriksaan calon perempuan yang memerlukan prosedur khusus. Kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai standar,” ungkap dr. Fachrudin.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon akan diserahkan kepada KPU dalam bentuk kesimpulan umum.

Baca Juga :  KPU Lamandau Tetapkan Rekapitulasi DPS Sebanyak 78.045 Orang

“Kami akan menerima berita acara serah terima yang menyimpulkan apakah calon memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Namun, rincian hasil tes akan tetap berada di RSUD Sultan Imanuddin,” jelasnya.

Wawan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik.

“Kami akan menyampaikan hasil bersama dengan syarat calon lainnya setelah verifikasi dokumen pada 5-6 September. Ini penting untuk memastikan calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon kecuali ada rekomendasi medis yang menunjukkan adanya penyakit parah yang dapat mengganggu kemampuan calon.

“Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari proses penyaringan ketat untuk memastikan integritas dan kemampuan calon dalam memimpin daerah,” tegas Wawan.

Baca Juga :  KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilkada Lamandau

Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa calon yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan efektif, serta menjaga kualitas pemerintahan Kabupaten Lamandau. Dengan berlangsungnya pemeriksaan kesehatan yang lancar, diharapkan Pilkada Lamandau 2024 akan berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau pada Senin (2/9) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Proses pemeriksaan yang berlangsung pada 31 Agustus dan 1 September 2024 ini menandai langkah penting menuju Pilkada Lamandau 2024.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin, menyatakan bahwa seluruh bapaslon mengikuti tahapan tes kesehatan dengan sikap kooperatif.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan perbedaan pada pemeriksaan calon perempuan yang memerlukan prosedur khusus. Kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai standar,” ungkap dr. Fachrudin.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon akan diserahkan kepada KPU dalam bentuk kesimpulan umum.

Baca Juga :  KPU Lamandau Tetapkan Rekapitulasi DPS Sebanyak 78.045 Orang

“Kami akan menerima berita acara serah terima yang menyimpulkan apakah calon memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Namun, rincian hasil tes akan tetap berada di RSUD Sultan Imanuddin,” jelasnya.

Wawan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik.

“Kami akan menyampaikan hasil bersama dengan syarat calon lainnya setelah verifikasi dokumen pada 5-6 September. Ini penting untuk memastikan calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon kecuali ada rekomendasi medis yang menunjukkan adanya penyakit parah yang dapat mengganggu kemampuan calon.

“Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari proses penyaringan ketat untuk memastikan integritas dan kemampuan calon dalam memimpin daerah,” tegas Wawan.

Baca Juga :  KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilkada Lamandau

Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa calon yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan efektif, serta menjaga kualitas pemerintahan Kabupaten Lamandau. Dengan berlangsungnya pemeriksaan kesehatan yang lancar, diharapkan Pilkada Lamandau 2024 akan berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru