Site icon Prokalteng

Melibatkan 122 Petugas, Targetkan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Selesai 3 Hari

Petugas sedang melipat surat suara yang akan digunakan di Pilkada 2024, Jumat (1/11).(FOTO : MIFTAH/KP)

Petugas sedang melipat surat suara yang akan digunakan di Pilkada 2024, Jumat (1/11).(FOTO : MIFTAH/KP)

KPU KOTIM

Melibatkan 122 Petugas, Targetkan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Selesai 3 Hari

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah memulai sortir dan pelipatan surat suara. Kegiatan itu melibatkan 122 petugas dan ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga hari ke depan.

Ketua KPU Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi, menyampaikan bahwa proses sortir dan pelipatan ini telah dimulai. “Kami optimis bisa menyelesaikan semua surat suara dalam waktu tiga hari, berkat jumlah petugas yang terlibat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Futsal Indoor yang berada dalam Kompleks Stadion 29 Nopember Sampit, Jumat (11/1).

Untuk menunjang kegiatan tersebut, KPU Kotim telah merekrut sejumlah tenaga kerja dari masyarakat umum. Hal ini penting mengingat jumlah surat suara yang harus diproses mencapai ratusan ribu lembar. Sebelum pelaksanaan, petugas KPU telah memberikan pelatihan mengenai teknik sortir dan pelipatan yang tepat, sehingga diharapkan proses ini berjalan efi sien. Pada hari pertama proses ini, fokus utama adalah surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim.

“Jika waktu memungkinkan, kami akan melanjutkan dengan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Surat suara tersebut dikemas dalam 160 dus untuk setiap jenisnya, di mana setiap dus berisi 2.000 lembar. Setiap petugas pelipatan diberikan tugas untuk menyelesaikan dua dus. Petugas lain yang menyelesaikan tugasnya lebih cepat akan ditugaskan untuk mengerjakan dus tambahan.

Proses sortir dilakukan dengan teliti. Setiap surat suara diperiksa untuk memastikan tidak ada yang rusak atau tidak layak digunakan. Surat suara yang tidak memenuhi syarat akan dicatat dan dilaporkan kepada KPU RI agar segera dikirim penggantinya. Penting untuk dicatat bahwa surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) tidak akan dibuka, kecuali jika terjadi keadaan yang memaksa dilakukannya PSU.

Menjelang Pilkada 2024, KPU Kotawaringin Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 309.973 orang, yang terdiri dari 159.077 laki-laki dan 150.896 perempuan. Proses pemungutan suara akan dilaksanakan di 667 tempat pemungutan suara yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kotim.

KPU Kotim juga melakukan klasifi kasi pemilih berdasarkan usia, yang terbagi dalam lima kategori. Dari analisis yang dilakukan, jumlah pemilih terbanyak berada pada rentang usia 27-42 tahun atau generasi milenial (Gen-Y), dengan total 114.097 pemilih. Kategori pemilih lainnya termasuk generasi X (43-58 tahun) sebanyak 85.883 pemilih, generasi Z (di bawah 27 tahun) sebanyak 79.054 pemilih, serta baby boomers (59-77 tahun) dengan jumlah 28.561 pemilih.

Sementara itu, kelompok pre baby boomers (di atas 77 tahun) tercatat sebanyak 2.378 pemilih. Seluruh sortir dan pelipatan surat suara ini diawasi ketat oleh petugas keamanan dari kepolisian, serta pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim. Pada Pilkada kali ini, terdapat dua jenis surat suara yang disiapkan.

Yaitu untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim, dan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng dengan masing-masing mencapai 318.028 lembar. (mif/ens/kpg)

 

Exit mobile version