PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menekankan pentingnya sidang paripurna yang lebih substansial dan tidak hanya bersifat seremonial.
Ia mendorong agar forum tersebut menjadi wadah utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah secara efektif dan efisien.
“Menata ulang aspek seremonial agar lebih esensial adalah salah satu agenda kami di DPD RI saat ini. Kami ingin lembaga ini lebih optimal dalam mengelola serta memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Teras Narang dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Diskusi ini melibatkan akademisi dan sejumlah kolega untuk membahas optimalisasi laporan reses DPD RI.
Sebagai narasumber internal, Teras Narang menyoroti hasil sidang paripurna 14 Januari 2025 yang merekomendasikan agar forum tersebut tidak hanya memuat laporan seremonial.
Menurutnya, sidang paripurna harus menjadi ruang perjuangan konkret bagi kepentingan daerah.
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah mengompilasi laporan penyerapan aspirasi dari berbagai provinsi menjadi isu bersama yang lebih besar.
Hal ini dinilai penting karena permasalahan di satu daerah umumnya memiliki kesamaan dengan daerah lain.
Dengan pendekatan ini, agenda kerja DPD RI bisa lebih fokus, sistematis, dan memiliki dampak nyata ketika diperjuangkan bersama mitra kerja di kementerian atau lembaga terkait.
Bahkan, Teras Narang menyarankan agar para mitra kementerian dan lembaga diundang dalam sidang paripurna DPD RI sebelum pembahasan di tingkat rapat kerja.
Dengan demikian, mereka dapat lebih awal memahami isu-isu krusial yang perlu diselesaikan bersama guna menghasilkan solusi yang efektif bagi masyarakat.
Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI memiliki tantangan dan peluang dalam konstitusi.
Oleh karena itu, Teras Narang mengajak masyarakat untuk mendukung penguatan peran DPD RI agar semakin berdaya guna dalam mendorong pembangunan nasional yang adil dan merata bersama DPR RI dan pemerintah. (tim)