PROKALTENG.CO-PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan sistem verifikasi berbasis barcode untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari program pengendalian BBM subsidi yang bertujuan memastikan tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Bio Solar.
Namun sistem ini tidak begitu saja serentak dilakukan di semua wilayah secara serentak. Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, “Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4,”.
Fokus utama ini adalah meratakan sistem ini sampai berjalan dengan lancar di pulau Jawa, Madura dan Bali.
“Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika,”.
Melalui sistem baru ini, setiap kendaraan yang hendak membeli BBM bersubsidi wajib terdaftar dalam database pemerintah.
Pemilik kendaraan harus memindai barcode yang terhubung dengan sistem MyPertamina sebelum dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi.
“Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024”ujar jelas dilansir dari website resmi Pertamina.” Tambah Heppy dalam website resmi Pertamina.
Mekanisme pengisian BBM subsidi kini mengalami perubahan dengan adanya tahapan verifikasi tambahan:
- Pengguna wajib mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina
- Setelah terverifikasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus
- Saat hendak mengisi BBM, QR code tersebut harus dipindai oleh petugas SPBU
- Sistem akan memverifikasi kelayakan kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi
- Jika terverifikasi, pengisian BBM dapat dilakukan sesuai kuota yang ditentukan
Program digitalisasi BBM subsidi ini membawa perubahan dalam proses pengisian BBM di SPBU.
Sistem baru ini bertujuan menertibkan distribusi BBM subsidi, meski pada masa awal penerapannya membutuhkan adaptasi dari masyarakat, terutama dalam hal pendaftaran dan proses verifikasi di SPBU.
Pertamina menerapkan aturan bahwa kendaraan yang belum terdaftar tidak akan bisa membeli BBM bersubsidi.
Pengguna yang belum terverifikasi harus menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax atau varian lainnya.
Pengawasan akan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya, dapat mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi situshttps://subsiditepat.mypertamina.id/.
- Klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru.
- Setujui syarat dan ketentuan dengan mencentang kotak, lalu lanjutkan.
- Isi formulir pendaftaran, meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.
- Periksa email untuk aktivasi dari Subsidi Tepat, lalu klik “Aktivasi Alamat Email” yang ada di email tersebut.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Setelah login, cek email untuk mendapatkan kode verifikasi dan masukkan kode tersebut di laman Subsidi Tepat.
- Lengkapi data diri dan domisili serta unggah foto KTP.
- Klik “Daftarkan Kendaraan”, pilih jenis kendaraan, masukkan data kendaraan, lalu klik “Cek Data Unit”.
- Unggah foto kendaraan, tambahkan pengguna lain jika kendaraan digunakan bersama.
- Tunggu hingga 14 hari untuk proses verifikasi, kemudian periksa hasilnya di laman Subsidi Tepat.
- Jika sudah diverifikasi, unduh kode QR atau barcode untuk digunakan saat membeli BBM bersubsidi.
Pertamina menyediakan layanan call center 135 untuk bantuan teknis terkait proses pendaftaran atau penggunaan sistem barcode.
Program digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Sistem ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. (mg9/bas/jpg)