PROKALTENG.CO – Harga MinyaKita terus meroket di berbagai daerah, bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Di beberapa wilayah, harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati Rp 20 ribu per liter. Kondisi ini membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan status waspada terhadap komoditas pangan tersebut.
Berdasarkan pantauan panel harga Bapanas, pada Rabu (29/1), harga MinyaKita di DKI Jakarta telah menyentuh Rp 17.969 per liter atau naik 14,45 persen dari HET. Kenaikan serupa juga terjadi di Gorontalo yang mencapai Rp 18.000 per liter, Kalimantan Barat Rp 18.078 per liter, Sulawesi Utara Rp 18.424 per liter, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 18.487 per liter.
Harga MinyaKita di Maluku Utara bahkan lebih tinggi, mencapai Rp 18.556 per liter. Sementara di Banten dijual Rp 18.156 per liter, Nusa Tenggara Barat Rp 18.111 per liter, Jambi Rp 17.322 per liter, Jawa Barat Rp 17.415 per liter, Jawa Timur Rp 16.989 per liter, dan Aceh Rp 17.934 per liter.
Kondisi paling mencolok terjadi di wilayah timur Indonesia. Di Papua, harga MinyaKita mencapai Rp 19.000 per liter, Papua Tengah Rp 19.250 per liter, dan Papua Barat Daya menembus Rp 19.667 per liter, jauh di atas HET.
Bapanas mencatat, MinyaKita kini masuk dalam kategori harga waspada karena dijual di atas batas yang ditetapkan dalam Perbadan 5/2025. Kenaikan harga ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal 2025. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut keterlambatan distribusi pasokan akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi salah satu penyebab lonjakan harga.
Namun, Mendag menegaskan ada faktor lain yang lebih berpengaruh, yakni ulah para pelaku usaha dan distributor yang tidak mematuhi aturan harga.
“Dari temuan di lapangan, kenaikan harga ini disebabkan oleh pelaku usaha yang menaikkan harga secara sepihak. Sebenarnya barang tersedia, produsen sudah memastikan stok cukup,” kata Budi Santoso saat inspeksi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1).
Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah untuk mengendalikan harga MinyaKita agar kembali sesuai HET. Bapanas juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi serta memastikan tidak ada permainan harga di lapangan. (pri/jawapos.com)