26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Segera Tukarkan ATM Magnetic Stripes Sebelum Diblokir

PROKALTENG.CO – Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bank
Indonesia No.17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip
untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet. Surat edaran ini memerintah kepada
perbankan nasional untuk segera mengganti kartu ATM yang dipegang nasabah dari magnetic stripes ke chip. Jika tak
segera diganti, maka kartu ATM yang dipegang nasabah suatu saat akan diblokir.

Mengutip Asosiasi Sistem
Pembayaran Indonesia, Senin (22/3/2021), ada beberapa perbedaan kartu ATM magnetic stripes dengan kartu ATM chip.

1. Terdapat garis hitam

Untuk mengenali kartu ATM Anda
sudah menggunakan chips atau masih magnetic stripes, cukup amati bentuk fisik
kartu ATM yang Anda miliki. Jika kartu ATM Anda masih berbasis magnetic
stripes, biasanya memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang
kartu.

Pita hitam di bagian belakang
kartu itu yang menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi.
Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM
sulit terbaca.

Baca Juga :  Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy & Hold

2. Terdapat chip di kartu

Sedangkan ciri fisik kartu ATM
yang sudah menggunakan teknologi chip, terdapat chip di salah satu bagian
kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi
kiri kartu ATM.

Chip pada kartu ATM tak jauh
berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki. Chip berbentuk kotak
kecil, umumnya bderwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian
dalamnya.

3. Kelebihan kartu ATM berbasis chip

Dari sisi teknologi, kartu ATM
berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripes. Kartu
chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada
kartu ATM.

Kartu ATM berbasis magnetic
stripes mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah,
dan lainnya disimpan pada magnetic stripes. Terminal dan bank host pun tidak
dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Baca Juga :  Kepercayaan Investor Terus Meningkat, BRI Raih Penghargaan Saham Terbaik

Sedangkan kartu berbasis chip
tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam
chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi
kriptografi. Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM
dan online CAM.

Kebijakan untuk mengganti kartu
ATM dari berbasis teknologi magnetic stripes ke chips sebenarnya tidak
dilakukan secara tiba-tiba. Bank Indonesia sebelumnya menyebut sejak 2015 sudah
mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan atau standar penggunaan chip pada
setiap kartu ATM maupun kartu debit yang dilakukan secara bertahap.

Akhir tahun 2018 ditargetkan
sebanyak 30 persen. Tahun 2019 sebanyak 50 persen. Tahun 2020 sebanyak 80
persen. Paling lambat tahun 2021 seluruh kartu ATM sudah menggunakan chip.

Jika kartu ATM Anda ternyata
masih menggunakan teknologi magnetic stripes, segera  minta penggantiannya di kantor bank terdekat.

PROKALTENG.CO – Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bank
Indonesia No.17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip
untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet. Surat edaran ini memerintah kepada
perbankan nasional untuk segera mengganti kartu ATM yang dipegang nasabah dari magnetic stripes ke chip. Jika tak
segera diganti, maka kartu ATM yang dipegang nasabah suatu saat akan diblokir.

Mengutip Asosiasi Sistem
Pembayaran Indonesia, Senin (22/3/2021), ada beberapa perbedaan kartu ATM magnetic stripes dengan kartu ATM chip.

1. Terdapat garis hitam

Untuk mengenali kartu ATM Anda
sudah menggunakan chips atau masih magnetic stripes, cukup amati bentuk fisik
kartu ATM yang Anda miliki. Jika kartu ATM Anda masih berbasis magnetic
stripes, biasanya memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang
kartu.

Pita hitam di bagian belakang
kartu itu yang menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi.
Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM
sulit terbaca.

Baca Juga :  Kinerja Saham BBRI Cemerlang, Analis Rekomendasikan Buy & Hold

2. Terdapat chip di kartu

Sedangkan ciri fisik kartu ATM
yang sudah menggunakan teknologi chip, terdapat chip di salah satu bagian
kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi
kiri kartu ATM.

Chip pada kartu ATM tak jauh
berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki. Chip berbentuk kotak
kecil, umumnya bderwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian
dalamnya.

3. Kelebihan kartu ATM berbasis chip

Dari sisi teknologi, kartu ATM
berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripes. Kartu
chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada
kartu ATM.

Kartu ATM berbasis magnetic
stripes mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah,
dan lainnya disimpan pada magnetic stripes. Terminal dan bank host pun tidak
dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Baca Juga :  Kepercayaan Investor Terus Meningkat, BRI Raih Penghargaan Saham Terbaik

Sedangkan kartu berbasis chip
tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam
chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi
kriptografi. Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM
dan online CAM.

Kebijakan untuk mengganti kartu
ATM dari berbasis teknologi magnetic stripes ke chips sebenarnya tidak
dilakukan secara tiba-tiba. Bank Indonesia sebelumnya menyebut sejak 2015 sudah
mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan atau standar penggunaan chip pada
setiap kartu ATM maupun kartu debit yang dilakukan secara bertahap.

Akhir tahun 2018 ditargetkan
sebanyak 30 persen. Tahun 2019 sebanyak 50 persen. Tahun 2020 sebanyak 80
persen. Paling lambat tahun 2021 seluruh kartu ATM sudah menggunakan chip.

Jika kartu ATM Anda ternyata
masih menggunakan teknologi magnetic stripes, segera  minta penggantiannya di kantor bank terdekat.

Terpopuler

Artikel Terbaru