JAKARTA รขโฌโ Di tengah tuntutan pengemudi ojek
online (ojol) kepada pemerintah untuk merevisi UU Nomor 2009 tentang Lalu
Lintas, yaitu menjadikan ojol sebagai moda transportasi umum, Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan akan melakukan penyesuaian tarif yang ditetapkan
dalam dua Minggu atau satu bulan ke depan.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam
penyesuaian tarif akan melibatkan pihak yang terkait seperti aplikator ojol untuk
duduk bersama membahasnya.
รขโฌลMungkin nggak bisa cepat ya. Paling cepat dua Minggu, yang fair satu
bulanlah. Karena kita harus menghitung, setelah menghitung kita ketemu
aplikator, kita ketemu para pengemudi,รขโฌย kata Menteri Budi di Jakarta, kemarin
(18/1).
Lanjut Budi, selain aplikator ojol yang diundang, pihaknya juga akan
mengajak lembaga perlindungan konsumen Indonesia untuk turut memberikan masukan
sehingga ke depan tidak ada yang keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh
regulator.
รขโฌลJadi kita nggak mungkin mengambil dari langit 10 jadi 5 atau 5 jadi berapa
gitu. Nggak mungkin. Jadi kita akan menghitung komponen-komponen dalam harga
penggunaan ojol itu berapa,รขโฌย tutur dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menambahkan,
kenaikan tarif ataupun turun disebabkan salah satunya asuransi dari perusahaan
aplikator, yakni BPJS Kesehatan.
รขโฌลKalau sekarang ini, mereka mina peninjauan kembali karena ada beberapa
indikator di Peraturan Menteri/Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 sudah
naik. Contoh BPJS Kesehatan. Jadi mungkin sudah wajar, ya sudah nggak apa-apa,
kita akan mulai (kenaikan tarif),รขโฌย ujar Budi Setiyadi.
Tentu saja, pemerinah tidak langsung begitu saja menaikkan tarif.
Pemerintah akan melihat dari berbagai sisi, terutama melihat daya beli
masyarakat sehingga tidak membebani masyarakat dengan kenaikan tarif ojol.
รขโฌลYa itu, saya sudah sampaikan pada mereka kenaikan pasti disesuaikan dengan
willingness to pay. Saya akan melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia),รขโฌย ungkapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima
Yudhistira sebelumnya menilai kenaikan tarif ojol didasarkan kondisi
perekonomian Indonesia yang terus melemah.
รขโฌลDasar pertama karena pemerintah khawatir bahwa penerimaan pajak tahun 2020
akan terjadi shortfall yang cukup besar atau tidak mencapai target cukup besar.
Kedua, pelebaran defisit ekonomi yang terus memburuk, pelebaran defisit 2020
akan bengkak,รขโฌย ujar Bhima.
Menurut Bhima, reformasi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini
terbilang terlambat untuk dilakukan. Ia menilai, pemerintah seharusnya
jauh-jauh hari sudah melakukan langkah-langkah efisiensi.
รขโฌลTapi kondisi ekonominya sudah berbeda. Kalau sekarang trennya terus
melemah melambat, momennya sudah lewat, keberanian yang terlambat. Karena
keberanian melakukan efisiensi anggaran kalau dilakukan sekarang bukan berani
tapi itu sebuah kesalahan fatal,รขโฌย tegas Bhima.
Ia meyakini, kebijakan ini akan memberikan dampak besar kepada geliat
perekonomian Indonesia ke depan dan juga masyarakat.
รขโฌลIni pasti akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan pada
2020. Growth-nya (perekonomian) malah bisa melambat di bawah 4,9 persen. Justru
memukul dunia usaha, memukul masyarakat menengah ke bawah, inflasi, perlambatan
konsumsi, retail, manufaktur,รขโฌย jelas dia.
Saran dia, pemerintah sebetulnya bisa menerapkan kebijakan stimulus fiskal,
mempertahankan subsidi, dan menjaga daya beli masyarakat ketimbang menaikkan
tarif ojol.
Sebagaimana diketahui, tarif ojol terakhir disesuaikan atau naik per
September 2019 lalu. Kenaikan itu juga telah disesuaikan dengan sistem zonasi. (din/fin/kpc)