“Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras medium. Itu merupakan alokasi tiga bulan sekaligus, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk Juli, Agustus, dan September,” tuturnya.
Erwin menambahkan, data penerima bantuan pangan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk menentukan masyarakat penerima manfaat.
“Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu sampai desil empat sesuai data yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (adr)
“Setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras medium. Itu merupakan alokasi tiga bulan sekaligus, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk Juli, Agustus, dan September,” tuturnya.
Erwin menambahkan, data penerima bantuan pangan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk menentukan masyarakat penerima manfaat.
“Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu sampai desil empat sesuai data yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (adr)