PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – PT Bank Kalteng terus konsisten mencatat kinerja keuangan yang positif sampai dengan Agustus 2023 dengan pertumbuhan aset 10,83% / YoY, yaitu dari Rp12,69 triliun Agustus 2022 menjadi Rp14,06 triliun Agustus 2023. Kemudian laba bersih tumbuh 44,79% YoY yaitu dari Rp180,91 miliar Agustus 2022 tumbuh menjadi Rp261,94 miliar pada Agustus 2023.
Kemudian, terkait kewajiban pemenuhan modal minimal inti sebesar Rp3 triliun bagi seluruh bank umum tidak terkecuali Bank Kalteng dengan batas waktu sampai dengan akhir tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan di dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, sampai dengan Agustus 2023, modal inti PT Bank Kalteng telah mencapai Rp2,543 triliun. Kewajiban pemenuhan modal inti minimal tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan struktur, ketahanan, daya saing industri perbankan nasional untuk menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi informasi.
Direktur Keuangan, Operasional dan TI Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda menjelaskan, PT Bank Kalteng tetap berkeyakinan dan terus melakukan upaya kewajiban pemenuhan modal inti dengan menjaga kinerja keuangan yang positif, penambahan modal dan menjaga komitmen bersama seluruh pemegang saham pemerintah daerah baik provinsi, kota, dan seluruh kabupaten di Kalteng.
“Bapak Gubernur Sugianto Sabran sebagai pemegang saham pengendali (PSP) sangat berkomitmen untuk pemenuhan modal inti tersebut dan selalu mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh jajaran PT Bank Kalteng,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos, Minggu (17/9).
Wanda, sapaan akrab Ahmad Selanorwanda juga berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalteng, Taufik Saleh yang selalu mendukung dan mendorong pihaknya untuk mengambil langkah-langkah dan upaya yang maksimal untuk mampu memenuhi kewajiban modal inti minimal sampai dengan akhir tahun 2024.
“Dalam kegiatan sosialisasi ke pemerintah daerah se-Kalteng, kami selalu didampingi oleh OJK dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalteng,”sebutnya.
Dia mengungkapkan, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh PT Bank Kalteng adalah melakukan sosialisasi terhadap skenario pemenuhan modal inti dan sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan oleh PT Bank Kalteng pada masa datang terkait peningkatan teknologi informasi digital, solusi dan inovasi produk dan layanan jasa keuangan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat Kalteng yang tentunya didukung dengan pengembangan kualitas dan kuantitas SDM.
Menurutnya, PT Bank Kalteng patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya atas komitmen kewajiban pemenuhan modal inti tersebut. Pihaknya sangat berharap, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serta DPRD setempat agar tetap memiliki komitmen yang kuat untuk pengalokasian anggaran dalam rangka Kewajiban Pemenuhan Modal Inti PT Bank Kalteng dalam APBD tahun Anggaran 2023 (perubahan) dan APBD murni rahun anggaran 2024.
“Dengan komitmen semua pihak, kami berharap dapat memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir tahun 2024,” ujarnya.
Apabila kewajiban tersebut tak tercapai, sebut Wanda, maka ada sanksi atau risiko yang akan dihadapi PT Bank Kalteng. Sanksi atau risiko itu antar lain, pertama, Bank Kalteng akan turun kelas dari bank umum menjadi bank perkreditan rakyat. Kedua, bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB) yang dipimpin bank-bank lainnya yang memiliki modal besar. Ketiga, operasional Bank Kalteng terpaksa ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Tentu risiko ini kami harapkan tidak terjadi. Namun justru dengan terpenuhinya kewajiban modal inti minimal, PT Bank Kalteng pada akhir tahun 2024 akan semakin tumbuh maju dan semakin mampu untuk meningkatkan percepatan perannya dalam percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kalteng,” bebernya.
Ahmad mengharapkan agar seluruh masyarakat Kalteng dapat terus memanfaatkan produk-produk dan jasa layanan Bank Kalteng. “Sebagaimana kita ketahui saham Bank Kalteng dimilki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota se-Kalteng, sehingga laba usaha Bank Kalteng akan dikembalikan ke pemerintah daerah berupa deviden yang kemudian dicatat sebagai salah satu sumber pendapatan aset daerah,” pungkas Wanda.(hms/uni/ram/pri)