32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

ABUPI Optimistis Pengoperasian Pebuhan Segintung Berikan Kontribusi Po

PALANGKA RAYA – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan
Indonesia (ABUPI) wilayah Kalteng menilai, eksistensi Pelabuhan Teluk Segintung
Seruyan akan mampu memberikan kontribusi optimal kepada daerah. Untuk itu,
ABUPI terus mendorong agar semua pihak dapat bersatu agar Pelabuhan Segiuntung
dapat segera beroperasi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa eksistensi pelabuhan akan
memberi kontribusi optimal ketika dapat dioperasikan dan/atau dikelola dengan
baik. Kunci utama pengoperasian dan/atau pengelolaan dimaksud adalah sinergi
seluruh pihak terkait,” kata Koordinator ABUPI Wilayah Kalimnatan Tengah
Guntur Syaban.

Dia mengatakan, ada beberapa catatan utama terkait pelabuhan Teluk
Segintung yang dapat menjadi pertimbangan agar segera dioperasionalkan. Sebab,
berpikir secara makro dalam konteks kawasan dan atau kewilayahan, pelabuhan ini
memiliki prospek kedepan yang sangat baik.

“Justifikasi paling mudah adalah potensi demand hinterland wilayah yg
cukup menjanjikan, utamanya potensi CPO. Apabila kita lihat dari kepemilikan
aset pelabuhan, fasilitas pokok dan penunjang dibangun melalui dana APBN,
dengan kontribusi utama daerah berupa penyiapan lahan baik untuk eksisting
maupun pengembangan,” ucapnya.

Selain itu, berkenaan dengan aspek administrasi kelembagaan, bahwa
penyelenggara pelabuhan yang dalam hal ini adalah Kantor UPP Kelas III Teluk
Sigintung. Itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memiliki
kewenangan terhadap aspek penyelenggaraan maupun pengusahaan di pelabuhan
tersebut.

Baca Juga :  Makin Mudah, Pengguna BRImo Kini Bisa Cek Saldo Lewat Chat Banking

“Izin operasional telah dikeluarkan, 
artinya ada tanggung jawab melekat yang diemban penyelenggara pelabuhan
maupun seluruh pihak terkait, khususnya Pemda termasuk pengguna jasa maupun
calon pengguna jasa untuk bersinergi mengoptimalkan pelabuhan,” ujarnya.

Selanjutnya, terhadap hal yang selalu menjadi concern Pemda yaitu bagaimana
pelabuhan itu dapat dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan
kontribusi seoptimal mungkin bagi Pemda,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan 
dan pemahaman terhadap aspek kepelabuhanan, untuk kasus Pelabuhan
Segintung/Seruyan tentunya  tidak perlu
ada kekhawatiran Pemda terhadap klausul kontribusi pelabuhan terhadap
pendapatan daerah. Sebab, banyak lini jasa terkait kepelabuhanan maupun
kegiatan penunjang yang dapat ditangkap peluangnya.

“Untuk jangka pendek arah pengelolaan melalui BUP tidak
direkomendasikan terlebih dahulu, karena masih butuh waktu untuk proses
Konsesi.  Berdasarkan pembicaraan dan
diskusi dengan rekan pengguna jasa pelabuhan, pada prinsipnya kita dapat
mengoptimalkan pelabuhan dengan meng-create kegiatan di sekitar pelabuhan.
Arahnya ke bisnis penampungan CPO yang dibangun di lahan sebelah pelabuhan
milik Pemda dengan melibatkan investor,” ungkapnya.

Baca Juga :  APPKSI Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO

Guntur menegaskan, penampungan CPO akan dibangun oleh investor dengan menyewa
lahan  Pemda. Dan kegiatan tersebut akan
secara langsung memberi kontribusi ke daerah dari sewa lahan, plus kegiatan
turunan seperti trucking dan sebagainya dari pola pengelolaan penampungan CPO
serta pendistribusian CPO dari kebun ke lokasi penampungan.

Kemudian untuk jangka menengah, jika ada peningkatan signifikan, Pemda
bersama ABUPI juga mulai dapat fokus pada pengembangan kegiatan industri atau
sejenisnya. Pada prinsipnya tidak perlu ada kekhawatiran apapun terkait
eksistensi Pelabuhan Segintung/Seruyan, dan atau pelabuhan yang lain milik
Pemerintah Pusat di Kalteng, baik dari sisi aset, kelembagaan maupun hal lain
terkait.

“Sebab, dengan itikad baik, kita yakin jika seluruh pihak dapat
bersinergi maka barang pasti akan memberi kontribusi kepada semua pihak. Tidak
ada resistensi terhadap apapun, karena pada prinsipnya sudah ada aturan main
yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan
Indonesia (ABUPI) wilayah Kalteng menilai, eksistensi Pelabuhan Teluk Segintung
Seruyan akan mampu memberikan kontribusi optimal kepada daerah. Untuk itu,
ABUPI terus mendorong agar semua pihak dapat bersatu agar Pelabuhan Segiuntung
dapat segera beroperasi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa eksistensi pelabuhan akan
memberi kontribusi optimal ketika dapat dioperasikan dan/atau dikelola dengan
baik. Kunci utama pengoperasian dan/atau pengelolaan dimaksud adalah sinergi
seluruh pihak terkait,” kata Koordinator ABUPI Wilayah Kalimnatan Tengah
Guntur Syaban.

Dia mengatakan, ada beberapa catatan utama terkait pelabuhan Teluk
Segintung yang dapat menjadi pertimbangan agar segera dioperasionalkan. Sebab,
berpikir secara makro dalam konteks kawasan dan atau kewilayahan, pelabuhan ini
memiliki prospek kedepan yang sangat baik.

“Justifikasi paling mudah adalah potensi demand hinterland wilayah yg
cukup menjanjikan, utamanya potensi CPO. Apabila kita lihat dari kepemilikan
aset pelabuhan, fasilitas pokok dan penunjang dibangun melalui dana APBN,
dengan kontribusi utama daerah berupa penyiapan lahan baik untuk eksisting
maupun pengembangan,” ucapnya.

Selain itu, berkenaan dengan aspek administrasi kelembagaan, bahwa
penyelenggara pelabuhan yang dalam hal ini adalah Kantor UPP Kelas III Teluk
Sigintung. Itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memiliki
kewenangan terhadap aspek penyelenggaraan maupun pengusahaan di pelabuhan
tersebut.

Baca Juga :  Makin Mudah, Pengguna BRImo Kini Bisa Cek Saldo Lewat Chat Banking

“Izin operasional telah dikeluarkan, 
artinya ada tanggung jawab melekat yang diemban penyelenggara pelabuhan
maupun seluruh pihak terkait, khususnya Pemda termasuk pengguna jasa maupun
calon pengguna jasa untuk bersinergi mengoptimalkan pelabuhan,” ujarnya.

Selanjutnya, terhadap hal yang selalu menjadi concern Pemda yaitu bagaimana
pelabuhan itu dapat dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan
kontribusi seoptimal mungkin bagi Pemda,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan 
dan pemahaman terhadap aspek kepelabuhanan, untuk kasus Pelabuhan
Segintung/Seruyan tentunya  tidak perlu
ada kekhawatiran Pemda terhadap klausul kontribusi pelabuhan terhadap
pendapatan daerah. Sebab, banyak lini jasa terkait kepelabuhanan maupun
kegiatan penunjang yang dapat ditangkap peluangnya.

“Untuk jangka pendek arah pengelolaan melalui BUP tidak
direkomendasikan terlebih dahulu, karena masih butuh waktu untuk proses
Konsesi.  Berdasarkan pembicaraan dan
diskusi dengan rekan pengguna jasa pelabuhan, pada prinsipnya kita dapat
mengoptimalkan pelabuhan dengan meng-create kegiatan di sekitar pelabuhan.
Arahnya ke bisnis penampungan CPO yang dibangun di lahan sebelah pelabuhan
milik Pemda dengan melibatkan investor,” ungkapnya.

Baca Juga :  APPKSI Tolak Pemberlakuan Pungutan Ekspor CPO

Guntur menegaskan, penampungan CPO akan dibangun oleh investor dengan menyewa
lahan  Pemda. Dan kegiatan tersebut akan
secara langsung memberi kontribusi ke daerah dari sewa lahan, plus kegiatan
turunan seperti trucking dan sebagainya dari pola pengelolaan penampungan CPO
serta pendistribusian CPO dari kebun ke lokasi penampungan.

Kemudian untuk jangka menengah, jika ada peningkatan signifikan, Pemda
bersama ABUPI juga mulai dapat fokus pada pengembangan kegiatan industri atau
sejenisnya. Pada prinsipnya tidak perlu ada kekhawatiran apapun terkait
eksistensi Pelabuhan Segintung/Seruyan, dan atau pelabuhan yang lain milik
Pemerintah Pusat di Kalteng, baik dari sisi aset, kelembagaan maupun hal lain
terkait.

“Sebab, dengan itikad baik, kita yakin jika seluruh pihak dapat
bersinergi maka barang pasti akan memberi kontribusi kepada semua pihak. Tidak
ada resistensi terhadap apapun, karena pada prinsipnya sudah ada aturan main
yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru