PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng Tarmizi menyampaikan, bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah hingga 10 November 2021 sebesar Rp 11,90 triliun atau tumbuh 16,17 persen.
"Pada wilayah Kalimantan Tengah, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,5 triliun atau tumbuh 19,79 persen dengan sektor Pertambangan sebagai kontributor terbesar," ucapnya saat kegiatan Taxpayer Gathering di Hotel Bahalap, Kamis (11/11/2021) malam.
Selain itu, Tarmizi juga memohon dukungan dalam rangka pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) untuk Kanwil DJP Kalselteng kepada seluruh pihak yang hadir saat ini.
"Sebagaimana salah satu tujuan acara Taxpayer Gathering yaitu upaya pendekatan kepada wajib pajak, sebagai mana undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),”katanya
"UU HPP merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang menjadi salah satu ikhtiar bersama bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. Reformasi perpajakan ini selaras dengan upaya negara dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang," tambahnya.
Selain itu, menurutnya penyelenggaraan "Taxpayer Gathering" juga bertujuan sebagai upaya pendekatan kepada wajib pajak dengan cara Kepala Kanwil DJP Kalselteng memperkenalkan Kepala KPP beserta profil KPP di wilayah Kalimantan Tengah.
"Saya memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak potensial di wilayah Kalimantan Tengah atas pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi dalam pengoptimalan penerimaan demi pembangunan Indonesia," ungkapnya.