26.8 C
Jakarta
Wednesday, October 16, 2024

Tingkat Kunjungan Tamu Hotel Meningkat di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Mei 2022 sebanyak 37.563 orang, naik sebesar 43,08 persen dibandingkan jumlah tamu pada April 2022.

“Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 37.304 orang dan tamu asing 259 orang. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, April 2022, jumlah tamu domestik mengalami peningkatan sebesar 43,45 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat sebesar 4,02 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, belum lama ini.

Menurut Eko, sejalan dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Mei 2022 juga naik 12,63 persen, dari 61.968 orang pada April 2022 menjadi 69.792 orang.

Baca Juga :  Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Diminta Merata

“Jumlah tamu tersebut terdiri atas 69.724 tamu domestik dan 68 tamu asing,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Eko, dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, Mei 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Mei 2022 mengalami peningkatan sebesar 99,98 persen, dari 18.783 orang menjadi 37.563 orang.

“Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 30,31 persen, dari 53.558 orang menjadi 69.792 orang,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 1,74 hari, turun 0,09 poin dibanding April 2022 (1,83 hari) dan naik 0,09 poin dibanding Mei 2021 (1,65 hari).

Baca Juga :  Minimal Tiga Bulan Lagi Kunjungan Mal Naik

“Sementara RLTM pada hotel non bintang selama periode Mei 2022 sebesar 1,12 hari atau naik 0,03 poin bila dibandingkan dengan April 2022 (1,09 hari) dan tetap stabil bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang empat (2,02 hari), sedangkan tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu (1,20 hari). Sementara untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua (1,74 hari).

“Untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok 25-40 kamar yaitu sebesar 1,18 hari,” tandasnya.(aza/hnd/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Mei 2022 sebanyak 37.563 orang, naik sebesar 43,08 persen dibandingkan jumlah tamu pada April 2022.

“Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 37.304 orang dan tamu asing 259 orang. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, April 2022, jumlah tamu domestik mengalami peningkatan sebesar 43,45 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat sebesar 4,02 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, belum lama ini.

Menurut Eko, sejalan dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Mei 2022 juga naik 12,63 persen, dari 61.968 orang pada April 2022 menjadi 69.792 orang.

Baca Juga :  Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Diminta Merata

“Jumlah tamu tersebut terdiri atas 69.724 tamu domestik dan 68 tamu asing,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Eko, dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, Mei 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Mei 2022 mengalami peningkatan sebesar 99,98 persen, dari 18.783 orang menjadi 37.563 orang.

“Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga mengalami peningkatan sebesar 30,31 persen, dari 53.558 orang menjadi 69.792 orang,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Mei 2022 mencapai 1,74 hari, turun 0,09 poin dibanding April 2022 (1,83 hari) dan naik 0,09 poin dibanding Mei 2021 (1,65 hari).

Baca Juga :  Minimal Tiga Bulan Lagi Kunjungan Mal Naik

“Sementara RLTM pada hotel non bintang selama periode Mei 2022 sebesar 1,12 hari atau naik 0,03 poin bila dibandingkan dengan April 2022 (1,09 hari) dan tetap stabil bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang empat (2,02 hari), sedangkan tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu (1,20 hari). Sementara untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang dua (1,74 hari).

“Untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok 25-40 kamar yaitu sebesar 1,18 hari,” tandasnya.(aza/hnd/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru