Site icon Prokalteng

BI Kalteng Tandatangani PKS Kas Titipan dengan PT Bank Kalteng Nanga Bulik

Kepala BI Kalteng Taufik Saleh saat melakukan penandatanganan kas titipan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik. (FOTO BIB)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO
Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) kas titipan bersama dengan PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, sekaligua Sosialisasi CBP Rupiah bertempat di Badan Keuangan Daerah (BKD), Kabupaten Lamandau, Kamis (5/10/2023).

Adanya kas titipan ini menunjukkan kepercayaan BI Kalteng terhadap PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik untuk menjaga dan mengelola kas dengan aman dan terpercaya.

Adapun sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan aman serta mempromosikan penggunaan metode pembayaran yang lebih modern dan efisien termasuk seperti Transaksi Digital.

“Hari ini kami Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik telah merealisasikan kerjasama kas titipan untuk melanjutkan tahun-tahun sebelumnya, jadi untuk tahun ini kami masih terus membantu Kabupaten Lamandau untuk penyediaan uang layak edar,” jelas Kepala BI Kalteng Taufik Saleh.

Lebih lanjut Taufik menambahkan dalam jumlah yang cukup dan memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui Bank Kalteng atau nanti bisa diteruskan kepada bank-bank yang membutuhkan dan diteruskan kepada masyarakat melalui berbagai transaksi perbankan.

“Untuk nominalnya kita akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, sampai dengan September ini sudah mencapai Rp 569 miliar,” Pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Perwakilan Pj Lamandau, Asisten I Seketaris Daerah (Sekda) Triade E.J S.STP M.Si., Kepala BI Kalteng Taufik Saleh, Pimpinan PT Bank Kalteng, dan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, pimpinan perbankan, serta perwakilan siswa dari SMAN dan SMKN Nanga Bulik. (bib/pri)

Exit mobile version