29.3 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Pupuk Indonesia Pacu Produksi, Jaga Kemandirian Petani di Tengah Dinamika Industri Pupuk Global

PROKALTENG.CO – Harga pupuk dunia masih gonjang-ganjing. Gejolak geopolitik, kenaikan bahan baku, hingga rantai pasok yang tak menentu membuat industri pupuk global serba dinamis.

Tapi Pupuk Indonesia tak mau tinggal diam. Produksi tetap digenjot, distribusi dipastikan lancar, dan petani tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri.

Kemandirian pertanian adalah harga mati. Tanpa pupuk, lahan hanya akan jadi tanah tandus yang kehilangan daya hidupnya.

Pupuk Indonesia paham betul hal ini. Maka, sejak awal tahun 2025, mereka sudah bersiap menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu.

“Kami sudah siap sejak rapat koordinasi di Bandung. Per 1 Januari 2025, distribusi harus berjalan. Ada 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan semua harus terlayani,” kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, dalam keterangannya di Jakarta.

Bukan sekadar janji. Pada 23 Desember 2024, penyaluran pupuk bersubsidi sudah mencapai 7,25 juta ton, bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah. Rinciannya? Pupuk urea 3,66 juta ton, NPK 3,49 juta ton, NPK formula khusus 42.706 ton, dan pupuk organik 46.521 ton.

Tak hanya itu, stok pupuk di gudang pun melimpah. Perusahaan memastikan ada 1,47 juta ton pupuk yang siap didistribusikan kapan pun dibutuhkan. Itu belum termasuk 400 ribu ton pupuk yang sudah ada di tangan distributor dan kios.

Baca Juga :  Usaha Madu Kelulut di Desa Sigi Menjanjikan

“Cuaca sedang baik untuk bertanam, pupuk tersedia, dan harapan Pak Presiden: kita bisa swasembada pangan secepat-cepatnya,” ujar Tri.

Birokrasi Dipangkas, Pupuk Bisa Ditebus Pakai KTP

Dulu, birokrasi penebusan pupuk bisa bikin pusing kepala. Tapi kali ini, pemerintah tak mau bertele-tele. Prosesnya disederhanakan. Petani hanya perlu membawa KTP dan mengakses aplikasi i-Pubers.

Langkah ini tak lepas dari koordinasi lintas kementerian. Mulai dari Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, hingga Menteri BUMN. Bahkan, pengawasan melibatkan Ombudsman, Satgas Pangan, hingga Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyelesaikan regulasi ini. Sekarang, petani terdaftar bisa menebus pupuk subsidi lebih mudah,” lanjut Tri.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, memastikan bahwa seluruh provinsi telah menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat kecamatan.

“Distribusi tidak boleh ada hambatan. Pupuk Indonesia juga sudah menjamin ketersediaan pupuk di tiap daerah,” ujarnya.

Harga Jelas, Pelanggar Tak Bisa Main-main

Harga pupuk bersubsidi sudah dipatok. Urea Rp 2.250/kg, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK Kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Semua tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024.

Siapa pun yang nekat menjual di atas harga ini akan berhadapan dengan sanksi berat.

Baca Juga :  Keren...Indonesia Bersiap Sambut Era Kendaraan Listrik

“Menjual pupuk subsidi di atas HET adalah pelanggaran serius. Sanksinya bisa pidana,” tegas Tri.

Aturannya tak main-main. Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Pupuk Indonesia juga tidak tinggal diam. Ada sederet langkah yang mereka ambil untuk melindungi petani.

Pengembalian selisih harga: Jika ada kios nakal, mereka wajib mengembalikan kelebihan harga kepada petani.

Pemasangan spanduk komitmen: Kios harus terang-terangan mengumumkan bahwa mereka menjual sesuai HET.

Pemutusan kerja sama: Kios yang terus-menerus melanggar akan langsung dicoret dari daftar mitra Pupuk Indonesia.

Pengawasan ini tak hanya tugas pemerintah. Petani dan masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Jika ada pelanggaran, laporan bisa segera disampaikan.

Kemandirian Pangan Dimulai dari Petani yang Kuat

Di tengah gempuran ketidakpastian global, Indonesia tak boleh bergantung pada impor. Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika petani mandiri, lahan subur, dan pupuk tersedia.

Pupuk Indonesia tak sekadar bicara. Mereka bekerja. Produksi ditingkatkan, distribusi dipermudah, dan pengawasan diperketat. Semua demi satu tujuan: petani Indonesia bisa menanam tanpa rasa khawatir.

Karena tanpa pupuk, tak ada panen. Dan tanpa panen, tak ada ketahanan pangan. (pri-eko supriadi)

PROKALTENG.CO – Harga pupuk dunia masih gonjang-ganjing. Gejolak geopolitik, kenaikan bahan baku, hingga rantai pasok yang tak menentu membuat industri pupuk global serba dinamis.

Tapi Pupuk Indonesia tak mau tinggal diam. Produksi tetap digenjot, distribusi dipastikan lancar, dan petani tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri.

Kemandirian pertanian adalah harga mati. Tanpa pupuk, lahan hanya akan jadi tanah tandus yang kehilangan daya hidupnya.

Pupuk Indonesia paham betul hal ini. Maka, sejak awal tahun 2025, mereka sudah bersiap menyalurkan pupuk bersubsidi tepat waktu.

“Kami sudah siap sejak rapat koordinasi di Bandung. Per 1 Januari 2025, distribusi harus berjalan. Ada 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan semua harus terlayani,” kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, dalam keterangannya di Jakarta.

Bukan sekadar janji. Pada 23 Desember 2024, penyaluran pupuk bersubsidi sudah mencapai 7,25 juta ton, bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah. Rinciannya? Pupuk urea 3,66 juta ton, NPK 3,49 juta ton, NPK formula khusus 42.706 ton, dan pupuk organik 46.521 ton.

Tak hanya itu, stok pupuk di gudang pun melimpah. Perusahaan memastikan ada 1,47 juta ton pupuk yang siap didistribusikan kapan pun dibutuhkan. Itu belum termasuk 400 ribu ton pupuk yang sudah ada di tangan distributor dan kios.

Baca Juga :  Usaha Madu Kelulut di Desa Sigi Menjanjikan

“Cuaca sedang baik untuk bertanam, pupuk tersedia, dan harapan Pak Presiden: kita bisa swasembada pangan secepat-cepatnya,” ujar Tri.

Birokrasi Dipangkas, Pupuk Bisa Ditebus Pakai KTP

Dulu, birokrasi penebusan pupuk bisa bikin pusing kepala. Tapi kali ini, pemerintah tak mau bertele-tele. Prosesnya disederhanakan. Petani hanya perlu membawa KTP dan mengakses aplikasi i-Pubers.

Langkah ini tak lepas dari koordinasi lintas kementerian. Mulai dari Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, hingga Menteri BUMN. Bahkan, pengawasan melibatkan Ombudsman, Satgas Pangan, hingga Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyelesaikan regulasi ini. Sekarang, petani terdaftar bisa menebus pupuk subsidi lebih mudah,” lanjut Tri.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, memastikan bahwa seluruh provinsi telah menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat kecamatan.

“Distribusi tidak boleh ada hambatan. Pupuk Indonesia juga sudah menjamin ketersediaan pupuk di tiap daerah,” ujarnya.

Harga Jelas, Pelanggar Tak Bisa Main-main

Harga pupuk bersubsidi sudah dipatok. Urea Rp 2.250/kg, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK Kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Semua tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024.

Siapa pun yang nekat menjual di atas harga ini akan berhadapan dengan sanksi berat.

Baca Juga :  Keren...Indonesia Bersiap Sambut Era Kendaraan Listrik

“Menjual pupuk subsidi di atas HET adalah pelanggaran serius. Sanksinya bisa pidana,” tegas Tri.

Aturannya tak main-main. Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku bisa dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Pupuk Indonesia juga tidak tinggal diam. Ada sederet langkah yang mereka ambil untuk melindungi petani.

Pengembalian selisih harga: Jika ada kios nakal, mereka wajib mengembalikan kelebihan harga kepada petani.

Pemasangan spanduk komitmen: Kios harus terang-terangan mengumumkan bahwa mereka menjual sesuai HET.

Pemutusan kerja sama: Kios yang terus-menerus melanggar akan langsung dicoret dari daftar mitra Pupuk Indonesia.

Pengawasan ini tak hanya tugas pemerintah. Petani dan masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Jika ada pelanggaran, laporan bisa segera disampaikan.

Kemandirian Pangan Dimulai dari Petani yang Kuat

Di tengah gempuran ketidakpastian global, Indonesia tak boleh bergantung pada impor. Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika petani mandiri, lahan subur, dan pupuk tersedia.

Pupuk Indonesia tak sekadar bicara. Mereka bekerja. Produksi ditingkatkan, distribusi dipermudah, dan pengawasan diperketat. Semua demi satu tujuan: petani Indonesia bisa menanam tanpa rasa khawatir.

Karena tanpa pupuk, tak ada panen. Dan tanpa panen, tak ada ketahanan pangan. (pri-eko supriadi)

Terpopuler

Artikel Terbaru