22.4 C
Palangkaraya
Friday, March 31, 2023

Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

”Alasan kami melakukan pemeriksaan kinerja di Pemkab Katingan yaitu nilai anggaran untuk program perlindungan sosial melalui penyaluran BLT Desa sangat signifikan. Termasuk dalam program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 berupa penguatan pelaksanaan perlindungan sosial terdapat permasalahan,”kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar baru-baru ini.

Beberapa permasalahan yang dimaksudkan, lanjut Ali Asyhar antara lain yakni dalam pendataan kader pembangunan manusia (KPM) BLT desa dan verifikasi serta validasi data penyaluran KPM tidak sesuai dengan kriteria nilai yang diterima. Selain itu, menurutnya yakni KPM tidak tepat jumlah dan penyaluran terlambat serta terdapat penyusunan laporan realisasi BLT Desa yang belum tertib.

Baca Juga :  Kondisi Banjir, dr.Suyuti Syamsul Ingatkan Dua Penyakit Ini

“Bukti pertanggungjawaban tidak lengkap dan pembinaan pengawasan yang belum optimal,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut untuk tidak adanya perilaku tindak korupsi, penyalahgunaan keuangan serta menyalahi aturan administrasi, maka dilakukanlah  fokus pemeriksaan, yaitu kegiatan pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan, dan pengawasan.

”Maka dari itu, kami akan menindaklanjuti hal tersebut. Supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan aturan terkait BLT ini,” tegasnya.

Pria berkacamata itu juga mengatakan, bahwa pihaknya di lapangan telah menemukan berbagai permasalahan yang telah terjadi di Pemkab Katingan terkait BLT tersebut. Sehingga untuk penyalurannya pun terdapat polemik yang tidak tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.

”Kami juga di lapangan telah menemukan bahwa adanya permasalahan terkait proses pendataan calon KPM yang belum mengikuti peraturan yang ditetapkan, penyaluran BLT Desa belum sepenuhnya tepat waktu, terdapat pemotongan yang diterima oleh KPM, dan bukti pertanggungjawaban BLT yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,”tutupnya.

Baca Juga :  Wilayah Kalteng Masih Miliki Potensi Hujan, BMKG Ingatkan Kewaspadaan Banjir





Reporter: ma rini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

”Alasan kami melakukan pemeriksaan kinerja di Pemkab Katingan yaitu nilai anggaran untuk program perlindungan sosial melalui penyaluran BLT Desa sangat signifikan. Termasuk dalam program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 berupa penguatan pelaksanaan perlindungan sosial terdapat permasalahan,”kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar baru-baru ini.

Beberapa permasalahan yang dimaksudkan, lanjut Ali Asyhar antara lain yakni dalam pendataan kader pembangunan manusia (KPM) BLT desa dan verifikasi serta validasi data penyaluran KPM tidak sesuai dengan kriteria nilai yang diterima. Selain itu, menurutnya yakni KPM tidak tepat jumlah dan penyaluran terlambat serta terdapat penyusunan laporan realisasi BLT Desa yang belum tertib.

Baca Juga :  5.489 Pelajar SMP di Palangka Raya Telah Terima Vaksin Covid-19

“Bukti pertanggungjawaban tidak lengkap dan pembinaan pengawasan yang belum optimal,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut untuk tidak adanya perilaku tindak korupsi, penyalahgunaan keuangan serta menyalahi aturan administrasi, maka dilakukanlah  fokus pemeriksaan, yaitu kegiatan pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan, dan pengawasan.

”Maka dari itu, kami akan menindaklanjuti hal tersebut. Supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan aturan terkait BLT ini,” tegasnya.

Pria berkacamata itu juga mengatakan, bahwa pihaknya di lapangan telah menemukan berbagai permasalahan yang telah terjadi di Pemkab Katingan terkait BLT tersebut. Sehingga untuk penyalurannya pun terdapat polemik yang tidak tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.

”Kami juga di lapangan telah menemukan bahwa adanya permasalahan terkait proses pendataan calon KPM yang belum mengikuti peraturan yang ditetapkan, penyaluran BLT Desa belum sepenuhnya tepat waktu, terdapat pemotongan yang diterima oleh KPM, dan bukti pertanggungjawaban BLT yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,”tutupnya.

Baca Juga :  Kasus Lakalantas di Kalteng Meningkat Tahun 2022, Nyawa 303 Orang Melayang





Reporter: ma rini

Most Read

Artikel Terbaru