32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Soal Kasus Kekerasan di Sekolah, Kadisdik Palangka Raya Mengaku Begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya, Jayani mengaku sangat menyesalkan langkah orang tua korban kekerasan di SDN Percobaan Palangka Raya melayangkan laporan kepada kepolisian.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, sebenarnya kasus tersebut telah usai dimediasi. Kasus yang terjadi tersebut dinilai hanya perkelahian biasa. Jayani mengutarakan bahwa di satuan pendidikan, baik dasar atau menengah atas telah memiliki layanan konseling untuk menangani masalah perkelahian peserta didik.

“Kami pun akan melakukan evaluasi terkait pembekalan kepada guru-guru dan sekolah, khususnya mengajar di tingkat kelas rendah, agar lebih siap menghadapi permasalahan siswanya,”ucap Jayani saat dikonfirmasi media, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya mengharamkan kejadian perkelahian ataupun perundungan di sekolah. Untuk itu, ke depan hal tersebut tidak boleh terulang kembali. “Oleh sebab itu, tentunya ada prosedur dan standar sekolah untuk menangani kejadian ini,”pungkasnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Pol PP Palangkaraya Diserahterimakan





Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya, Jayani mengaku sangat menyesalkan langkah orang tua korban kekerasan di SDN Percobaan Palangka Raya melayangkan laporan kepada kepolisian.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, sebenarnya kasus tersebut telah usai dimediasi. Kasus yang terjadi tersebut dinilai hanya perkelahian biasa. Jayani mengutarakan bahwa di satuan pendidikan, baik dasar atau menengah atas telah memiliki layanan konseling untuk menangani masalah perkelahian peserta didik.

“Kami pun akan melakukan evaluasi terkait pembekalan kepada guru-guru dan sekolah, khususnya mengajar di tingkat kelas rendah, agar lebih siap menghadapi permasalahan siswanya,”ucap Jayani saat dikonfirmasi media, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya mengharamkan kejadian perkelahian ataupun perundungan di sekolah. Untuk itu, ke depan hal tersebut tidak boleh terulang kembali. “Oleh sebab itu, tentunya ada prosedur dan standar sekolah untuk menangani kejadian ini,”pungkasnya.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Pol PP Palangkaraya Diserahterimakan





Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru