27.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Wabub Apresiasi Polres Batara Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

MUARA
TEWEH
,
PROKALTENG.CO
– Polres Barito Utara (Batara) melakukan pemusnahan
barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 33 paket dengan berat 17,58 gram bruto.
Hal tersebut dalam rangka penegakan hukum pencegahan dan penanggulangan
narkotika bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Mapolres Batara, Selasa
(29/12).

Pemusnahan
barang bukti tersebut dilakukan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu
kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.

Wakil
Bupati Sugianto Panala Putra yang juga selaku Ketua BNN di Bumi Iya Mulik
Bengkang Turan menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberikan penghargaan
setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika
di wilayah Kabupaten Batara.

“Saya
berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat memotivasi dalam
memerangi narkoba di wilayah ini,”ucap Sugianto.

Baca Juga :  Sepakat, Meningkatkan SDM di Kotim

Narkotika
adalah barang yang berbahaya terutama bagi generasi muda yang akan menentukan
nasibnya ke depan. “Dengan pemusnahan barang haram tersebut, artinya
terbukti keberhasilan Kapolres Batara dan jajarannya untuk menertibkan atau
memotong mata rantai masalah barang haram ini,” jelas Ketua BNN Batara,
Selasa (29/12).

Sementara
itu Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan tidak kejahatan narkotika dalam beberapa bulan yang lalu.

“Saya
mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba bisa menyampaikan
kepada Polres Batara biar bisa kita tindak tegas, agar tidak ada lagi peredaran
narkoba diwilayah Kabupaten Batara,”jelas Dodo.

MUARA
TEWEH
,
PROKALTENG.CO
– Polres Barito Utara (Batara) melakukan pemusnahan
barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 33 paket dengan berat 17,58 gram bruto.
Hal tersebut dalam rangka penegakan hukum pencegahan dan penanggulangan
narkotika bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Mapolres Batara, Selasa
(29/12).

Pemusnahan
barang bukti tersebut dilakukan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu
kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.

Wakil
Bupati Sugianto Panala Putra yang juga selaku Ketua BNN di Bumi Iya Mulik
Bengkang Turan menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberikan penghargaan
setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika
di wilayah Kabupaten Batara.

“Saya
berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat memotivasi dalam
memerangi narkoba di wilayah ini,”ucap Sugianto.

Baca Juga :  Sepakat, Meningkatkan SDM di Kotim

Narkotika
adalah barang yang berbahaya terutama bagi generasi muda yang akan menentukan
nasibnya ke depan. “Dengan pemusnahan barang haram tersebut, artinya
terbukti keberhasilan Kapolres Batara dan jajarannya untuk menertibkan atau
memotong mata rantai masalah barang haram ini,” jelas Ketua BNN Batara,
Selasa (29/12).

Sementara
itu Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan bahwa barang yang
dimusnahkan merupakan tidak kejahatan narkotika dalam beberapa bulan yang lalu.

“Saya
mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba bisa menyampaikan
kepada Polres Batara biar bisa kita tindak tegas, agar tidak ada lagi peredaran
narkoba diwilayah Kabupaten Batara,”jelas Dodo.

Terpopuler

Artikel Terbaru