32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Jangan Biarkan Anak Megendarai Motor Sendiri

PURUK CAHU – Sebanyak
12 pelanggar lalu lintas terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Murung
Raya (Mura), Kamis (28/11). Razia itu dalam rangka giat rutin menertibkan dan
antisipasi menghadapi Ops Lilin/Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Barang bukti
yang berhasil diamankan yakni STNK 7 lebar, SIM  2 dan kendaraan bermotor 3, sehingga totalnya
12 pelanggar.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatlantas Iptu Sugiya mengatakan, razia tersebut
dilakukan untuk mengurangi terjadinya laka lantas di wilayah Mura.

Kasatlantas mengimbau
kepada masyarakat Murung Raya, sebelum berangkat kerja maupun melaksanakan aktivitas
sehari-hari yang mengendarai sepeda motor maupun mobil, agar cek kondisi dan
kelengkapan serta surat-surat seperti STNK dan SIM. Warga juga diminta untuk
menaati  rambu-rambu dan peraturan
berlalulitas di jalan umum, termasuk mengenakan helem standar (SNI).

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Pernikahan Dini

Untuk pengemudi mobil diminta untuk selalu pakai
sabuk pengaman. Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah dan belum cukup umur,  agar mengantarkan anaknya ke sekolah.
 “Jangan dibiarkan anaknya mengendarai sepeda.motor sendiri, karena
belum cukup umur untuk memiliki SIM C,” kata Sugiya, kemarin. (dad/ens)

PURUK CAHU – Sebanyak
12 pelanggar lalu lintas terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Murung
Raya (Mura), Kamis (28/11). Razia itu dalam rangka giat rutin menertibkan dan
antisipasi menghadapi Ops Lilin/Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Barang bukti
yang berhasil diamankan yakni STNK 7 lebar, SIM  2 dan kendaraan bermotor 3, sehingga totalnya
12 pelanggar.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatlantas Iptu Sugiya mengatakan, razia tersebut
dilakukan untuk mengurangi terjadinya laka lantas di wilayah Mura.

Kasatlantas mengimbau
kepada masyarakat Murung Raya, sebelum berangkat kerja maupun melaksanakan aktivitas
sehari-hari yang mengendarai sepeda motor maupun mobil, agar cek kondisi dan
kelengkapan serta surat-surat seperti STNK dan SIM. Warga juga diminta untuk
menaati  rambu-rambu dan peraturan
berlalulitas di jalan umum, termasuk mengenakan helem standar (SNI).

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Pernikahan Dini

Untuk pengemudi mobil diminta untuk selalu pakai
sabuk pengaman. Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah dan belum cukup umur,  agar mengantarkan anaknya ke sekolah.
 “Jangan dibiarkan anaknya mengendarai sepeda.motor sendiri, karena
belum cukup umur untuk memiliki SIM C,” kata Sugiya, kemarin. (dad/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru