26.9 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

RSUD TL Terima DAK Rp17 Miliar

TAMIANG LAYANG-Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL) di Kabupaten kembali menerima dana
alokasi khusus (DAK) sebesar Rp17 miliar pada tahun 2020. Peruntukannya sebagai
peningkatan berupa sarana prasarana maupun fasilitas penunjang.

Direktur RSUD Tamiang
Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung membenarkan, bahwa rumah sakit kembali menerima
DAK sesuai dengan harapan Kepala Daerah yakni sebesar Rp17 miliar. Peruntukan
dana tersebut untuk pembangunan ruang inap kelas tiga dan peralatan bedah,
anak, IGD, ICU dan ambulance.

“Kami mengharapkan
performa pelayanan di rumah sakit bisa semakin baik lagi,” ungkap Jimmi
kepada Kalteng Pos, kemarin.

Pria yang akrab dengan
para awak media itu menambahkan, peningkatan sarpras dan fasilitas rumah sakit
merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal kesehatan. Masyarakat bisa
merasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Daftar Tunggu 4.000 Orang, Masa Tunggu 25 Tahun

Jimmi mengulas, jika
rumah sakit terus berbenah dan berupaya untuk kembali dapat naik kelas. Sehingga,
menurut dia, layanan yang diberikan tidak kalah dengan rumah sakit di daerah
lain.

“Tetapi itu tidak mudah kita harus memenuhi
kriteria untuk kembali naik tipe, seperti sarpras dan fasilitas serta manajemen
sistem pelayanan hingga SDM,” tukasnya. (log/uni)

TAMIANG LAYANG-Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL) di Kabupaten kembali menerima dana
alokasi khusus (DAK) sebesar Rp17 miliar pada tahun 2020. Peruntukannya sebagai
peningkatan berupa sarana prasarana maupun fasilitas penunjang.

Direktur RSUD Tamiang
Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung membenarkan, bahwa rumah sakit kembali menerima
DAK sesuai dengan harapan Kepala Daerah yakni sebesar Rp17 miliar. Peruntukan
dana tersebut untuk pembangunan ruang inap kelas tiga dan peralatan bedah,
anak, IGD, ICU dan ambulance.

“Kami mengharapkan
performa pelayanan di rumah sakit bisa semakin baik lagi,” ungkap Jimmi
kepada Kalteng Pos, kemarin.

Pria yang akrab dengan
para awak media itu menambahkan, peningkatan sarpras dan fasilitas rumah sakit
merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal kesehatan. Masyarakat bisa
merasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Daftar Tunggu 4.000 Orang, Masa Tunggu 25 Tahun

Jimmi mengulas, jika
rumah sakit terus berbenah dan berupaya untuk kembali dapat naik kelas. Sehingga,
menurut dia, layanan yang diberikan tidak kalah dengan rumah sakit di daerah
lain.

“Tetapi itu tidak mudah kita harus memenuhi
kriteria untuk kembali naik tipe, seperti sarpras dan fasilitas serta manajemen
sistem pelayanan hingga SDM,” tukasnya. (log/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru