32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Hermon Dilantik Jadi Sekda Mura

PURUK CAHU – Bupati
Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik Hermon sebagai Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Mura menggantikan Pj Sekda Nyarutono Tundjan. Pelantikan sekda
definitif tersebut dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni dan
Wakil Ketua serta anggota DPRD, rohaniawan, Kepala perangkat daerah di Gedung
Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat sore (15/11).

Bupati Perdie
mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang menajemen PNS
disebutkan bahwa setiap PNS atau non-PNS yang diangkat menjadi pejabat pimpinan
tinggi wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan
kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pengisian jabatan pimpinan
tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Mura dilaksanakan melalui mekanisme
seleksi terbuka/lelang jabatan dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan atau
rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No B-3321/KASN/10/2019
tanggal 8 Oktober 2019. Ini merupakan hasil rekomendasi seleksi terbuka jabatan
pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Tekan Angka Penggangguran di Mura, Pemkab Optimalisasi BLK

“Oleh karena itu,
pada hari ini (kemarin) saya melantik sekretaris daerah, sehingga tugas sekretaris
daerah dapat berjalan secara optimal. Mengingat jabatan sekda memiliki peranan
penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan
kerja dengan dinas, badan, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,”
kata Perdie.

Sebab, menurut bupati, sekda
merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Citra Pemerintah
Kabupaten Mura ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya.

“Untuk itu saya
menaruh harapan yang besar kepada sekda yang baru agar bisa menghayati peran
atau fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi
besar dalam mendinamiskan organisasi Pemkab Mura,” harapnya. (her/ens)

Baca Juga :  Lokalisasi Prostitusi Merong Ditutup 4 Desember

PURUK CAHU – Bupati
Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik Hermon sebagai Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Mura menggantikan Pj Sekda Nyarutono Tundjan. Pelantikan sekda
definitif tersebut dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni dan
Wakil Ketua serta anggota DPRD, rohaniawan, Kepala perangkat daerah di Gedung
Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat sore (15/11).

Bupati Perdie
mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang menajemen PNS
disebutkan bahwa setiap PNS atau non-PNS yang diangkat menjadi pejabat pimpinan
tinggi wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan
kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pengisian jabatan pimpinan
tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Mura dilaksanakan melalui mekanisme
seleksi terbuka/lelang jabatan dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan atau
rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No B-3321/KASN/10/2019
tanggal 8 Oktober 2019. Ini merupakan hasil rekomendasi seleksi terbuka jabatan
pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Tekan Angka Penggangguran di Mura, Pemkab Optimalisasi BLK

“Oleh karena itu,
pada hari ini (kemarin) saya melantik sekretaris daerah, sehingga tugas sekretaris
daerah dapat berjalan secara optimal. Mengingat jabatan sekda memiliki peranan
penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan
kerja dengan dinas, badan, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,”
kata Perdie.

Sebab, menurut bupati, sekda
merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Citra Pemerintah
Kabupaten Mura ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya.

“Untuk itu saya
menaruh harapan yang besar kepada sekda yang baru agar bisa menghayati peran
atau fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi
besar dalam mendinamiskan organisasi Pemkab Mura,” harapnya. (her/ens)

Baca Juga :  Lokalisasi Prostitusi Merong Ditutup 4 Desember

Terpopuler

Artikel Terbaru