26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan Minta Evaluasi Perizinan THM

SAMPIT- Anggota DPRD
Kotawaringin Timur M Abadi minta kepada pemerintah daerah agar kembali
mengevaluasi semua perizinan tempat hiburan malam (THM). Mulai dari café,
karaoke dan tempat hiburan lainnya yang dekat bangunan sekolah atau dekat
tempat ibadah.

“Saya minta pemerintah
daerah mempertimbangkan agar kembali mengevaluasi izin THM di Kabupaten Kotim
ini, mulai dari HGB hingga amdalnya, jangan sampai mengganggu aktivitas sekolah
dan rumah ibadah,” kata Abadi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis
(13/2).

Abadi berharap, ke depan
supaya izin tempat-tempat karaoke dalam Kota Sampit, terutama dekat sekolah dan
rumah ibadah itu harus dievaluasi lagi. Pada saat akan memperpanjng
perizinannya, supaya lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Taati Prokes untuk Kesehatan dan Keselamatan Bersama

“Kami tidak anti dengan
tempat karaoke itu, karena itu adalah suatu tempat usaha yang membuat Kota Sampit
menjadi ramai dan itu adalah tempat hiburan buat warga Kotim, namun perlu diperhatikan
tempatnya. Harus cari tempat yang jauh dari sekolah dan tempat ibadah,” ujarnya.

Politisi PKB ini juga minta
kepada pemerintah daerah untuk memberikan teguran keras terhadap pengelola THM
yang diduga melakukan pelanggaran. Satpol PP bersama instansi terkait juga
harus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam tersebut. “Saya
meminta Satpol PP dan instansi terkait perlu melakukan penertiban secara rutin.
Misalnya razia KTP hingga minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
lainnya,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Bansos Harus Terpantau

Wakil rakyat itu juga
menyayangkan adanya THM yang jadi tempat penjualan minuman beralkohol dan
obat-obatan terlarang. Hal itu jangan dibiarkan. “Percuma gembar gembor
mendidik anak muda supaya menjauhi minuman keras dan narkoba, tetapi pemerintah
daerah memberikan izin akan keberadaan THM itu,” tegasnya. (bah/ens)

 

SAMPIT- Anggota DPRD
Kotawaringin Timur M Abadi minta kepada pemerintah daerah agar kembali
mengevaluasi semua perizinan tempat hiburan malam (THM). Mulai dari café,
karaoke dan tempat hiburan lainnya yang dekat bangunan sekolah atau dekat
tempat ibadah.

“Saya minta pemerintah
daerah mempertimbangkan agar kembali mengevaluasi izin THM di Kabupaten Kotim
ini, mulai dari HGB hingga amdalnya, jangan sampai mengganggu aktivitas sekolah
dan rumah ibadah,” kata Abadi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis
(13/2).

Abadi berharap, ke depan
supaya izin tempat-tempat karaoke dalam Kota Sampit, terutama dekat sekolah dan
rumah ibadah itu harus dievaluasi lagi. Pada saat akan memperpanjng
perizinannya, supaya lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Taati Prokes untuk Kesehatan dan Keselamatan Bersama

“Kami tidak anti dengan
tempat karaoke itu, karena itu adalah suatu tempat usaha yang membuat Kota Sampit
menjadi ramai dan itu adalah tempat hiburan buat warga Kotim, namun perlu diperhatikan
tempatnya. Harus cari tempat yang jauh dari sekolah dan tempat ibadah,” ujarnya.

Politisi PKB ini juga minta
kepada pemerintah daerah untuk memberikan teguran keras terhadap pengelola THM
yang diduga melakukan pelanggaran. Satpol PP bersama instansi terkait juga
harus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam tersebut. “Saya
meminta Satpol PP dan instansi terkait perlu melakukan penertiban secara rutin.
Misalnya razia KTP hingga minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
lainnya,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Bansos Harus Terpantau

Wakil rakyat itu juga
menyayangkan adanya THM yang jadi tempat penjualan minuman beralkohol dan
obat-obatan terlarang. Hal itu jangan dibiarkan. “Percuma gembar gembor
mendidik anak muda supaya menjauhi minuman keras dan narkoba, tetapi pemerintah
daerah memberikan izin akan keberadaan THM itu,” tegasnya. (bah/ens)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru