26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Disepakati, 19 Raperda akan Dibahas dan Diselesaikan 2021

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Bagian Hukum Setda
Kapuas menggelar rapat penyusunan prioritas program pembentukan peraturan
daerah (perda) tahun 2021. Dari rapat ini disepakati 19 rancangan peraturan
daerah akan dibahas pada tahun depan.

“Jadi disepakati ada 19 raperda yang akan
dibahas, dikaji, dan diselesaikan pada tahun 2021,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD
Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, Rabu (7/10).

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan,
sebagian dari 19 raperda itu ada yang baru, adapula yang sifatnya revisi dan
perubahan. Semua nantinya akan dibahas bersama. Selanjutnya, dilakukan
pengesahan kesepakatannya untuk diparpurnakan.

“Hasil rapat tersebut me rupakan landasan
kita memberikan rekomendasi kepada rapat paripurna,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Terapkan Protokol Kesehatan

Nantinya, lanjut Algrin, Bapemperda DPRD
Kapuas akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan, agar 19 raperda ini
dilakukan pembahasan melalui panitia khusus (pansus).

“Kami usulkan bentuk
empat pansus untuk menyelesaikan raperda pada tahun 2021,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO-Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Bagian Hukum Setda
Kapuas menggelar rapat penyusunan prioritas program pembentukan peraturan
daerah (perda) tahun 2021. Dari rapat ini disepakati 19 rancangan peraturan
daerah akan dibahas pada tahun depan.

“Jadi disepakati ada 19 raperda yang akan
dibahas, dikaji, dan diselesaikan pada tahun 2021,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD
Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, Rabu (7/10).

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan,
sebagian dari 19 raperda itu ada yang baru, adapula yang sifatnya revisi dan
perubahan. Semua nantinya akan dibahas bersama. Selanjutnya, dilakukan
pengesahan kesepakatannya untuk diparpurnakan.

“Hasil rapat tersebut me rupakan landasan
kita memberikan rekomendasi kepada rapat paripurna,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Terapkan Protokol Kesehatan

Nantinya, lanjut Algrin, Bapemperda DPRD
Kapuas akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan, agar 19 raperda ini
dilakukan pembahasan melalui panitia khusus (pansus).

“Kami usulkan bentuk
empat pansus untuk menyelesaikan raperda pada tahun 2021,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru