26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

7000 Orang Jamaah Haji Masuk Daftar Tunggu

KUALA
KAPUAS ,KALTENGPOS.CO–
Bagi jemaah
haji tahun 2020 akan diprioritaskan di tahun 2021. Sementara, bagi yang di 2021
akan mundur ke tahun 2022.
Sudah ada sekitar 7000 orang
yang masuk daftar tunggu (waitinglist), sedangkan di masa covid-19 ini dirinya
menuturkan bahwa jemaah yang mendaftar mengalami penurunan.
Bahkan saat itu ada batasan
maksimal sehari lima orang, tetapi itu pun tidak terpenuhi 5 orang sehari,
sedangkan di Agustus ini jemaah yang mendaftar sudah kembali normal.

“Untuk yang ingin mendaftar
haji bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kapuas, ujarnya, dengan mematuhi
protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Selain itu,
bisa membuka website Kementerian Agama Kabupaten Kapuas,karenai sudah ada persyaratan-persyaratan
yang perlukan untuk mendaftar menjadi jemaah haji
,” ucap Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Kapuas H. Asyhadi, MPd
.

Baca Juga :  Benahi Kota Biar Semakin Cantik

Disampaikannya, jemaah
haji ditahun 2020 ini sudah 150 orang yang melunasi pembayaran dan akan
diberangkatkan di 2021, sedangkan yang belum melunasi ada 52 orang. Mereka
beralasan tidak siap uang, atau masih ragu-ragu, antara berangkat atau tidaknya
karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bagi yang berangkat tahun depan
yang masih belum melunasi pembayaran akan diberikan kesempatan untuk melunasi.
Total cadangan yang sudah melunasi ada 13 orang.

Yang
sudah melunasi ditahun ini akan melakukan registrasi pelunasan ditahun depan
karena ditahun depan belum tentu sama dengan tahun ini biaya pelunasannya. Dan
yang sudah melunasi namun tidak diambil maka ada nilai manfaatnya yaitu akan
kembali kerekeningjama’ah itu sendiri, ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama
(KMA) nomor 494 tanggal 2 Juni 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah
haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Baca Juga :  Ingat! Bupati Tegaskan Pelarangan Mudik Bagi ASN

“Bila
biaya pelunasan di tahun 2021 bertambah dari tahun ini maka ia akan menambah
biaya tersebut, tetapi bila di tahun 2021 nanti pelunasannya lebih murah dari
tahun ini maka kelebihan itu akan dikembalikan ke jemaah yang bersangkutan,
makanya itu harus ada registrasi kembali,” ucap Asyhadi.

Dia
meminta kepada  semua jemaah haji yang batal berangkat tahun ini agar
mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan untuk keberangkatan tahun selanjutnya.
“Dengan ditundanya keberangkatan haji tahun ini saya harap para calon jemaah
haji dapat semakin memantapkan pengetahuannya berkaitan dengan ibadah haji,
baik dalam hal memperdalam manasik haji maupun hal lainnya, mudah mudahan calon
jemaah haji tahun depan bisa berangkat dan pulang dengan selamat,” ucap pria
yang menjabat dalam kesehariannya Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

KUALA
KAPUAS ,KALTENGPOS.CO–
Bagi jemaah
haji tahun 2020 akan diprioritaskan di tahun 2021. Sementara, bagi yang di 2021
akan mundur ke tahun 2022.
Sudah ada sekitar 7000 orang
yang masuk daftar tunggu (waitinglist), sedangkan di masa covid-19 ini dirinya
menuturkan bahwa jemaah yang mendaftar mengalami penurunan.
Bahkan saat itu ada batasan
maksimal sehari lima orang, tetapi itu pun tidak terpenuhi 5 orang sehari,
sedangkan di Agustus ini jemaah yang mendaftar sudah kembali normal.

“Untuk yang ingin mendaftar
haji bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kapuas, ujarnya, dengan mematuhi
protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Selain itu,
bisa membuka website Kementerian Agama Kabupaten Kapuas,karenai sudah ada persyaratan-persyaratan
yang perlukan untuk mendaftar menjadi jemaah haji
,” ucap Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Kapuas H. Asyhadi, MPd
.

Baca Juga :  Benahi Kota Biar Semakin Cantik

Disampaikannya, jemaah
haji ditahun 2020 ini sudah 150 orang yang melunasi pembayaran dan akan
diberangkatkan di 2021, sedangkan yang belum melunasi ada 52 orang. Mereka
beralasan tidak siap uang, atau masih ragu-ragu, antara berangkat atau tidaknya
karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bagi yang berangkat tahun depan
yang masih belum melunasi pembayaran akan diberikan kesempatan untuk melunasi.
Total cadangan yang sudah melunasi ada 13 orang.

Yang
sudah melunasi ditahun ini akan melakukan registrasi pelunasan ditahun depan
karena ditahun depan belum tentu sama dengan tahun ini biaya pelunasannya. Dan
yang sudah melunasi namun tidak diambil maka ada nilai manfaatnya yaitu akan
kembali kerekeningjama’ah itu sendiri, ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama
(KMA) nomor 494 tanggal 2 Juni 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah
haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Baca Juga :  Ingat! Bupati Tegaskan Pelarangan Mudik Bagi ASN

“Bila
biaya pelunasan di tahun 2021 bertambah dari tahun ini maka ia akan menambah
biaya tersebut, tetapi bila di tahun 2021 nanti pelunasannya lebih murah dari
tahun ini maka kelebihan itu akan dikembalikan ke jemaah yang bersangkutan,
makanya itu harus ada registrasi kembali,” ucap Asyhadi.

Dia
meminta kepada  semua jemaah haji yang batal berangkat tahun ini agar
mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan untuk keberangkatan tahun selanjutnya.
“Dengan ditundanya keberangkatan haji tahun ini saya harap para calon jemaah
haji dapat semakin memantapkan pengetahuannya berkaitan dengan ibadah haji,
baik dalam hal memperdalam manasik haji maupun hal lainnya, mudah mudahan calon
jemaah haji tahun depan bisa berangkat dan pulang dengan selamat,” ucap pria
yang menjabat dalam kesehariannya Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Terpopuler

Artikel Terbaru