Site icon Prokalteng

Masuk ke Permukiman Warga, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi Polisi

Anggota Polsek Rakumpit mengevakuasi ular piton yang masuk ke permukiman warga, Rabu (26/10/2022) kemarin.(FOTO IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Seorang warga Jalan Tumbang Talaken Km. 66 Rt. 03 Rw.1, Komplek Suka Budi, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya melaporkan keberadaan ular piton yang masuk ke perkarangan rumahnya. Menerima laporan tersebut, anggota polisi yang bertugas di Polsek Rakumpit langsung menuju lokasi kejadian.

“Jadi berdasarkan laporan, ular jenis piton tersebut diduga kuat telah menelan ternak di antaranya ayam dan itik,” ucap Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Rabu (26/10/2022).

Dengan berbagai cara, akhirnya ular piton berukuran 3 meteran itu berhasil dievakuasi. Selanjutnya menurut Waryoto akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Palangka Raya.

“Atas kejadian ini kami mengimbau kepada para warga untuk meningkatkan kewaspadaannya terkait situasi meningkatnya curah hujan yang berujung pada volume air,”ungkapnya.






Reporter: Syahyudi
Exit mobile version