32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Ajak Masyarakat untuk Download Aplikasi JMO

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengimbau seluruh peserta untuk segera mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui genggaman tangan.

“Aplikasi JMO adalah wujud transformasi digital layanan kami. Dengan aplikasi ini, peserta bisa melakukan klaim, cek saldo JHT, hingga mendapatkan informasi program secara praktis tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ungkap Budi.

Beberapa fitur unggulan aplikasi JMO meliputi: Cek Saldo JHT dan Jaminan Pensiun: Peserta dapat memantau saldo secara real-time, Proses Klaim Online: Pengajuan klaim bisa dilakukan langsung melalui aplikasi, Pendaftaran Peserta: Mempermudah pekerja mandiri dan usaha kecil untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Informasi dan Edukasi Program: Informasi lengkap terkait hak dan manfaat peserta tersedia di dalam aplikasi.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Sukses Bangun 12 SPKLU, PLN Kalselteng Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di IKN

Budi juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan peserta.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, dan JMO adalah salah satu langkah nyata kami dalam digitalisasi layanan,” tambahnya.

Aplikasi JMO dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store. Untuk memaksimalkan penggunaan, peserta disarankan memastikan data diri telah terverifikasi dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan hadirnya aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien,” ungkap Budi. (hms/pri)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengimbau seluruh peserta untuk segera mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah peserta mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan hanya melalui genggaman tangan.

“Aplikasi JMO adalah wujud transformasi digital layanan kami. Dengan aplikasi ini, peserta bisa melakukan klaim, cek saldo JHT, hingga mendapatkan informasi program secara praktis tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ungkap Budi.

Beberapa fitur unggulan aplikasi JMO meliputi: Cek Saldo JHT dan Jaminan Pensiun: Peserta dapat memantau saldo secara real-time, Proses Klaim Online: Pengajuan klaim bisa dilakukan langsung melalui aplikasi, Pendaftaran Peserta: Mempermudah pekerja mandiri dan usaha kecil untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Informasi dan Edukasi Program: Informasi lengkap terkait hak dan manfaat peserta tersedia di dalam aplikasi.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Sukses Bangun 12 SPKLU, PLN Kalselteng Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di IKN

Budi juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan peserta.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, dan JMO adalah salah satu langkah nyata kami dalam digitalisasi layanan,” tambahnya.

Aplikasi JMO dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store. Untuk memaksimalkan penggunaan, peserta disarankan memastikan data diri telah terverifikasi dengan benar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan hadirnya aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien,” ungkap Budi. (hms/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/