PROKALTENG.CO – Sebanyak 655 petani kelapa sawit di Kabupaten Murung Raya akan segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian dan Perikanan setempat yang mulai menyosialisasikan Program Jamsostek kepada penyuluh pertanian dan perwakilan petani.
Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, seluruh petani yang sudah terdata bakal memperoleh jaminan sosial selama satu tahun. Program ini bertujuan meningkatkan rasa aman dalam aktivitas kerja dan mengantisipasi risiko sosial seperti kecelakaan maupun kematian.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan program.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Kami menargetkan seluruh data petani selesai dikumpulkan pada minggu kedua bulan Juli 2025 dan segera diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara, Fajar Kunaefi, menyambut baik sinergi yang terjalin.
“Kami siap mempercepat proses pelaksanaan program ini. Koordinasi akan terus kami lakukan dengan Dinas Pertanian agar perlindungan Jamsostek dapat segera dirasakan oleh para petani,” katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan petani menyampaikan harapan agar program ini segera dijalankan. Mereka mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan di sektor pertanian.
“Kami berharap program ini segera terealisasi, agar kami bisa bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujar salah satu petani.
Program Jamsostek ini tidak hanya menjadi bentuk perlindungan kerja, tetapi juga bagian dari upaya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial. Harapannya, skema ini memperkuat ketahanan petani dan menjadikan sektor pertanian Murung Raya lebih berkelanjutan. (tim)