Site icon Prokalteng

Puluhan Narapidana Narkotika Dipindahkan ke Lapas Kasongan

Lapas Narkotika Kasongan

Puluhan narapidana ketika didata dan diregistrasi oleh petugas Lapas Narkotika Kasongan, Jumat (10/1/2024). (FOTO : LAPAS NARKOTIKA KASONGAN)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 50 narapidana kasus narkotika dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Jumat (10/1). Pemindahan tersebut berlangsung lancar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani, menjelaskan seluruh proses berlangsung aman dan terorganisir.

“Kami memastikan pemindahan ini berjalan sesuai aturan. Proses dilakukan dengan ketat untuk menjamin keamanan serta kenyamanan semua pihak,” ujarnya.

Setibanya di Lapas Kasongan, para narapidana menjalani pemeriksaan berkas oleh petugas registrasi. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk memastikan kondisi mereka baik dan bebas dari penyakit menular.

“Pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas agar tidak ada potensi penularan penyakit yang membahayakan warga binaan lain,” tambahnya.

Yordani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pembinaan maksimal kepada seluruh warga binaan.

“Program pembinaan yang kami siapkan mencakup pengembangan kepribadian dan kemandirian, disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masing-masing,” tegasnya. (eri)

Exit mobile version