PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan pengemudi mobil Toyota Rush yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan seorang pedagang petasan di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Selasa pagi (30/12/2025).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Gakkum Ipda Amat, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan melibatkan mobil Toyota Rush warna hitam.
“Pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi KH 1570 CB sudah kami amankan di Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Amat.
Ia menjelaskan, mobil yang dikemudikan oleh MC (34), warga Jalan Ulin, Kota Palangka Raya, melaju dari arah Tangkiling. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak korban bernama Ahmad kerap disapa Amat yang diketahui sedang membuka lapak dagangan di pinggir jalan.
“Setelah menabrak korban, kendaraan juga menyenggol sepeda motor Honda Genio nomor polisi KH 6798 TZ serta gerobak lapak,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.
Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi mata di lokasi, Udin, yang mengatakan korban baru saja bangun dan hendak membuka lapak petasan sebelum kejadian.
“Saya tidak melihat langsung tabrakannya, tapi setelah kejadian korban sudah tergeletak di dekat lapaknya. Motor dan gerobak juga rusak,” ungkap Udin.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan materiil pada mobil, sepeda motor dan gerobak lapak.
Ipda Amat menambahkan, hingga kini Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama pada jam rawan pagi hari dan di jalur padat lalu lintas,” pungkasnya.(jef)


