NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Kepolisian Resor Lamandu sepanjang tahun 2024. Â Tidak hanya itu, sederet keberhasilan serta terobosan dan inovasi juga diraih.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. Didampingi Wakapolres Lamandau dan Kabagops beserta dihadiri PJU Polres dan Kapolsek se-Kabupaten Lamandau, pada kegiatan press release di aula Joglo Mapolres Lamandau, Senin (30/12).
Kapolres menuturkan. Pihaknya menyampaikan keberhasilan berbagai hal yang telah di capai jajaran Polres Lamandau. Maupun hal yang kurang baik telah dilakukan oleh oknum Personil Polres Lamandau.
“Kami tentukan akan terus berbenah diri tetap Profesional dalam hal melayani masyarakat maupun pengawasan kepada personil Polres Lamandau, sehingga kedepan pada 2025 akan menegakkan pelanggaran yang di buat oleh personil Polres Lamandau,” kata Bronto.
Menurut Kapolres. Jumlah tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 96 kasus kemudian di tahun 2024 terjadi kenaikan yang cukup signifikan yaitu 136 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak 40 kasus apabila dipersenkan 29 %.
“Kemudian penyelesaian tindak pidana pada tahun 2023 sebanyak 83 kasus, dan di tahun 2024 sebanyak 70 kasus ataupun mines -13 kasus. Mengalami penurunan kurang lebih 15% dan presentasi penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 86% sedangkan di tahun 2024 51% mengalami penurunan mines -35%. Kenapa bisa terjadi karena di tahun 2024 ini banyak kasus yang belum bisa diungkap oleh personil Satreskrim, Polres baik jajaran Polsek, sehingga kami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut,” jelas Bronto.
Adapun penduduk masyarakat Lamandau yang terkena tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 96 jiwa, dan tahun 2024 karena kasusnya bertambah mengalami kenaikan 136 jiwa bertambah 40 jiwa atau 29%.
“Jadi rekan-rekan sekalian dari berbagai jenis tindak pidana mengalami kenaikan dari tahun 2023 dan 2024 ada beberapa kasus. Yang pertama penganiayaan, pencurian biasa, curat, kemudian penggelapan, penipuan dan perlindungan anak, pengeroyokan, penemuan mayat, narkoba. Tahun ini persetubuhan anak di bawah umur ada 5 kasus,” bebernya. (Bib)