26.5 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Cegah Premanisme, Polsek Bulik Sosialisasi Nomor Darurat 110 ke Warga

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polsek Bulik, Polres Lamandau, turun langsung memberikan sosialisasi pencegahan premanisme kepada masyarakat, Selasa (30/9/2025). Polisi juga memperkenalkan layanan darurat 110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan aksi preman yang kerap meresahkan dan merugikan warga maupun pelaku usaha.

Kegiatan digelar di sejumlah titik keramaian. Tujuannya agar masyarakat semakin paham cara melaporkan praktik premanisme, khususnya yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kapolsek Bulik, AKP Marzuki, menegaskan edukasi ini penting bagi warga, pelaku usaha, hingga investor yang sering menjadi target.

“Premanisme atas nama ormas jelas merugikan. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor lewat 110 agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat lebih aktif berperan menciptakan lingkungan aman dan kondusif. Dengan layanan 110, laporan cepat bisa langsung direspons aparat di lapangan.

Baca Juga :  Selamat HUT ke 76 Polwan, Semakin Profesional dan Terus Berkarya Serta Berikan Kebanggaan

Warga menyambut positif langkah Polsek Bulik tersebut. Mereka mengaku lebih tenang setelah mendapat pemahaman soal pencegahan serta jalur pelaporan bila terjadi aksi premanisme.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menekan ruang gerak preman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama melawan segala bentuk tindakan merugikan,” tandas AKP Marzuki. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Polsek Bulik, Polres Lamandau, turun langsung memberikan sosialisasi pencegahan premanisme kepada masyarakat, Selasa (30/9/2025). Polisi juga memperkenalkan layanan darurat 110 sebagai saluran cepat untuk melaporkan aksi preman yang kerap meresahkan dan merugikan warga maupun pelaku usaha.

Kegiatan digelar di sejumlah titik keramaian. Tujuannya agar masyarakat semakin paham cara melaporkan praktik premanisme, khususnya yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kapolsek Bulik, AKP Marzuki, menegaskan edukasi ini penting bagi warga, pelaku usaha, hingga investor yang sering menjadi target.

“Premanisme atas nama ormas jelas merugikan. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor lewat 110 agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat lebih aktif berperan menciptakan lingkungan aman dan kondusif. Dengan layanan 110, laporan cepat bisa langsung direspons aparat di lapangan.

Baca Juga :  Selamat HUT ke 76 Polwan, Semakin Profesional dan Terus Berkarya Serta Berikan Kebanggaan

Warga menyambut positif langkah Polsek Bulik tersebut. Mereka mengaku lebih tenang setelah mendapat pemahaman soal pencegahan serta jalur pelaporan bila terjadi aksi premanisme.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menekan ruang gerak preman sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama melawan segala bentuk tindakan merugikan,” tandas AKP Marzuki. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru