PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Berdasarkan arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya membagikan puluhan sembako kepada masyarakat dan panti asuhan dengan tema kegiatan " Kumham Peduli, Kumham Berbagi" bersama, Kamis (29/07).
Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto, mengatakan, menindaklanjuti arahan dari Menteri Hukum dan Ham, pihak Rutan klas IIA Palangka Raya beserta jajaran usai kegiatan virtual bersama Menteri Hukum dan Ham RI langsung mendatangi lokasi penerima bantuan yakni masyarakat dan juga Panti asuhan, Budi Mulya dan Panti Asuhan El-Ministry, untuk memberikan paket sembako.
"Kami berharap puluhan paket yang kami berikan kepada masyarakat serta panti asuhan penerima bantuan ini, semoga bisa bermanfaat dan membantu bagi masyarakat dan anak anak yang berada di panti asuhan" ungkapnya.
Sekadar diketahui, Penyelenggaraan kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi merupakan Bakti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara yang terdampak pandemi sebagai wujud kepedulian sosial.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam arahannya menghimbau, agar masyarakat untuk dapat mentaati setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi.
"Tentunya perlu ada kesadaran masyarakat bahwa apa yang dilakukan pemerintah sekarang ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat tetapi jauh lebih besar adalah untuk keselamatan kita bersama, dan untuk seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM mulai dari jajaran terendah sampai tertinggi menyumbangkan sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak melalui Kumham Peduli, Kumham Berbagi," ucap Yasonna.