28.4 C
Jakarta
Saturday, May 31, 2025

Tiga Wilayah Rawan Aksi Penjarahan TBS Sawit

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyoroti potensi kerawanan aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan, ada tiga daerah yang saat ini tercatat rawan terhadap aksi tersebut.

“Wilayah yang menjadi titik rawan berada di Kabupaten Seruyan, serta di kawasan perbatasan Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ujar Erlan, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya. Setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus besar penjarahan TBS di Kabupaten Seruyan dan menangkap 32 pelaku. Belum ada laporan baru yang diterima terkait kejadian serupa. Namun, kewaspadaan terus ditingkatkan di wilayah yang dianggap berisiko.

Baca Juga :  Mentan RI dan Wakapolda Kalteng Dorong Optimalisasi Lahan di Kapuas

Erlan mengungkapkan, sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah. Mereka datang dan sengaja menyasar kebun sawit milik perusahaan untuk melakukan penjarahan secara berkelompok.

“Para pelaku tidak hanya warga sekitar tapi ada juga masyarakat yang di luar daerah sekitarnya. Sehingga mereka bekerja sama untuk melakukan pencurian sawit,” jelasnya.

Ia menyebut. Bahwa motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama tindakan ilegal ini. Beberapa pelaku diketahui menggunakan hasil penjualan sawit curian untuk memenuhi kebutuhan harian bahkan membeli narkotika.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil tes urine terhadap sejumlah tersangka yang menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara tindak pidana penjarahan dan penyalahgunaan zat terlarang.

Baca Juga :  Operasi Zebra Telabang, 50 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi-aksi ini. Proses penyelidikan terus kami lakukan secara intensif,” tegas Erlan.

Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Hal ini juga merupakan upaya Polda dalam menjaga stabilitas daerah agar kegiatan investasi di sektor perkebunan dapat berjalan lancar dan aman. Situasi yang kondusif diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Kami pastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, baik terkait penjarahan sawit maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyoroti potensi kerawanan aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan, ada tiga daerah yang saat ini tercatat rawan terhadap aksi tersebut.

“Wilayah yang menjadi titik rawan berada di Kabupaten Seruyan, serta di kawasan perbatasan Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur,” ujar Erlan, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya. Setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus besar penjarahan TBS di Kabupaten Seruyan dan menangkap 32 pelaku. Belum ada laporan baru yang diterima terkait kejadian serupa. Namun, kewaspadaan terus ditingkatkan di wilayah yang dianggap berisiko.

Baca Juga :  Mentan RI dan Wakapolda Kalteng Dorong Optimalisasi Lahan di Kapuas

Erlan mengungkapkan, sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah. Mereka datang dan sengaja menyasar kebun sawit milik perusahaan untuk melakukan penjarahan secara berkelompok.

“Para pelaku tidak hanya warga sekitar tapi ada juga masyarakat yang di luar daerah sekitarnya. Sehingga mereka bekerja sama untuk melakukan pencurian sawit,” jelasnya.

Ia menyebut. Bahwa motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama tindakan ilegal ini. Beberapa pelaku diketahui menggunakan hasil penjualan sawit curian untuk memenuhi kebutuhan harian bahkan membeli narkotika.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil tes urine terhadap sejumlah tersangka yang menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara tindak pidana penjarahan dan penyalahgunaan zat terlarang.

Baca Juga :  Operasi Zebra Telabang, 50 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi-aksi ini. Proses penyelidikan terus kami lakukan secara intensif,” tegas Erlan.

Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Hal ini juga merupakan upaya Polda dalam menjaga stabilitas daerah agar kegiatan investasi di sektor perkebunan dapat berjalan lancar dan aman. Situasi yang kondusif diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Kami pastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, baik terkait penjarahan sawit maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/