Piton 4 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar dari Permukiman Warga Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor ular piton berukuran besar yang memangsa ternak ayam milik warga di Jalan Kariraman Jumat (30/1/2026).

Petugas Rescue Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, ular piton tersebut memiliki panjang sekitar 4 meter dengan diameter sekitar 4 inci.

Menariknya, ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama, setelah sebelumnya ular piton juga pernah ditangkap dan dievakuasi dari kandang ternak milik warga.

“Ular piton diketahui sudah memangsa beberapa ekor ayam petelur milik warga. Keberadaannya pertama kali disadari oleh ibu Memei, pemilik kandang, saat hendak memberi pakan ternaknya,” kata Sucipto, Jumat, (30/1/2025).

Baca Juga :  Palangka Raya Target Pertahankan Gelar Juara Umum di FASI Kalteng

Ia menjelaskan, kandang ayam berada di samping dan belakang rumah warga, dengan kondisi lingkungan yang masih dipenuhi pohon tinggi, kebun kelapa sawit, rerumputan tebal, serta tanah yang becek dan tergenang air.Kondisi tersebut dinilai sangat ideal sebagai tempat persembunyian ular piton.

“Lingkungan seperti ini memang menjadi habitat favorit ular piton. Apalagi, ular piton bisa bertelur hingga 30 butir atau lebih. Sementara populasi biawak yang memangsa telur ular semakin sedikit, sehingga populasi ular bisa meningkat,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Damkar bergerak cepat tanpa jeda. Sekitar tujuh menit setelah laporan diterima, petugas sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan sesuai arahan pelapor.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Launching MOOC Keprotokolan

Tim membawa peralatan khusus penjepit ular serta perlengkapan pendukung lainnya, lalu membagi tugas menyesuaikan kondisi di lapangan. Berbekal pengalaman selama lebih dari lima tahun, proses evakuasi berjalan lancar meski ular sempat melakukan perlawanan cukup kuat.

“Alhamdulillah, dengan kerja tim yang solid dan saling mengawasi, tidak ada kecelakaan maupun kelalaian,” jelas Sucipto.

Dalam waktu sekitar 45 menit, ular piton berhasil dikuasai dan dimasukkan ke dalam karung tebal. Selanjutnya, ular tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.

Sucipto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Damkar apabila menemukan hewan liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal, demi keselamatan bersama. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor ular piton berukuran besar yang memangsa ternak ayam milik warga di Jalan Kariraman Jumat (30/1/2026).

Petugas Rescue Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, ular piton tersebut memiliki panjang sekitar 4 meter dengan diameter sekitar 4 inci.

Menariknya, ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama, setelah sebelumnya ular piton juga pernah ditangkap dan dievakuasi dari kandang ternak milik warga.

Electronic money exchangers listing

“Ular piton diketahui sudah memangsa beberapa ekor ayam petelur milik warga. Keberadaannya pertama kali disadari oleh ibu Memei, pemilik kandang, saat hendak memberi pakan ternaknya,” kata Sucipto, Jumat, (30/1/2025).

Baca Juga :  Palangka Raya Target Pertahankan Gelar Juara Umum di FASI Kalteng

Ia menjelaskan, kandang ayam berada di samping dan belakang rumah warga, dengan kondisi lingkungan yang masih dipenuhi pohon tinggi, kebun kelapa sawit, rerumputan tebal, serta tanah yang becek dan tergenang air.Kondisi tersebut dinilai sangat ideal sebagai tempat persembunyian ular piton.

“Lingkungan seperti ini memang menjadi habitat favorit ular piton. Apalagi, ular piton bisa bertelur hingga 30 butir atau lebih. Sementara populasi biawak yang memangsa telur ular semakin sedikit, sehingga populasi ular bisa meningkat,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Damkar bergerak cepat tanpa jeda. Sekitar tujuh menit setelah laporan diterima, petugas sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan sesuai arahan pelapor.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Launching MOOC Keprotokolan

Tim membawa peralatan khusus penjepit ular serta perlengkapan pendukung lainnya, lalu membagi tugas menyesuaikan kondisi di lapangan. Berbekal pengalaman selama lebih dari lima tahun, proses evakuasi berjalan lancar meski ular sempat melakukan perlawanan cukup kuat.

“Alhamdulillah, dengan kerja tim yang solid dan saling mengawasi, tidak ada kecelakaan maupun kelalaian,” jelas Sucipto.

Dalam waktu sekitar 45 menit, ular piton berhasil dikuasai dan dimasukkan ke dalam karung tebal. Selanjutnya, ular tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.

Sucipto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Damkar apabila menemukan hewan liar berbahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal, demi keselamatan bersama. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru