PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mitsubhisi Truck Canter No Pol K 8819 KS terlibat kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) dengan sepeda motor Suzuki Axelo No Pol KH 2680 FV. Kejadian tragis itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 5, Kota Palangkaraya pada Jumat (29/11/2024).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan mengakibatkan pengendara motor RJ (74) meninggal dunia saat dilakukan penanganan medis di RSUD Doris Sylvanus.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas jalan, mobil Mitsubishi Truck yang dikendarai MF (24) melintas dari arah Tangkiling menuju Kota Palangkaraya,” ucap Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Eko Nuryanto.
Dikatakannya, sampai di lokasi kejadian, dari arah kanan jalan tepatnya di dekat Swisbell Hotel meluncur sepeda motor yang dikendarai RJ ke arah Bundaran Besar Palangka Raya. Namun dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga pengemudi truk tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan terjadi tabrakan.
“Akibat dari kejadian tersebut, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materil dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yang kemudian dilarikan ke rumah sakit. Pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit,”ujarnya. (jef/hnd)